KUTAI TIMUR – Pagi itu, 1 Mei 2026. Halaman Kantor Bupati Kutai Timur riuh oleh massa buruh dari sembilan serikat yang berdiri bersisian, membawa spanduk dan tuntutan. Di antara lautan suara laki-laki yang menggema lewat pengeras suara, satu suara perempuan membelah udara dengan sama kerasnya. Bukan dari anggota DPRD. Bukan dari pejabat. Melainkan dari seorang perempuan yang memilih tidak pulang ke rumah dan diam. Meski kursi legislatifnya sudah lama diserahkan. Dialah Leni Angriani.

Dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Sangatta, Leni tampil sebagai satu-satunya orator perempuan di tengah barisan aktivis dan pengurus serikat buruh. Ia berdiri di podium bukan karena diundang sebagai pejabat, bukan pula karena embel-embel titel. Ia hadir karena memang tak bisa tidak hadir.

Suaranya tak kalah garang dari aktivis-aktivis yang telah bertahun-tahun menghabiskan hari di jalanan. Ia berbicara tentang hak-hak kaum buruh yang menurutnya masih jauh dari terpenuhi, terutama hak-hak buruh perempuan yang ia nilai selama ini kerap diabaikan dalam pusaran kebijakan dan negosiasi industrial di Kutai Timur.

“Hak buruh perempuan bukan sekadar hanya upah. Soal martabat, soal perlindungan, soal keadilan yang selama ini masih terabaikan.”
tegasnya dengan lantang di hadapan massa peserta aksi yang bertatapan langsung dengan para pengaman kegiatan lintas institusi.

Jiwa aktivisnya bukan lahir dari ruang sidang DPRD. Ia tumbuh jauh sebelum itu, sejak Leni mulai mengenal dunia organisasi dan belajar bahwa bersuara adalah cara paling jujur untuk hadir di tengah masyarakat. Maka ketika kemudian ia mendapat kesempatan masuk ke lembaga legislatif, Leni membawa jiwa itu bersamanya ke dalam gedung dewan.

Leni Angriani masuk ke DPRD Kutai Timur periode 2019–2024 bukan melalui pintu Pemilu biasa. Ia adalah anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Berkarya, menggantikan rekan satu partai yang memilih berpindah perahu untuk maju ke panggung yang lebih besar yakni DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Leni pun resmi duduk mewakili Dapil 4 Kutai Timur, kecamatan-kecamatan yang membentang dari Kaliorang hingga Kaubun.

Di dalam gedung dewan, Leni ditempatkan di Komisi B yang membidangi ekonomi, perdagangan, koperasi, dan UMKM. Bagi sebagian orang, komisi ini terdengar teknis dan jauh dari hiruk-pikuk politik. Bagi Leni, ini adalah arena tempat ia bisa berbicara tentang hal-hal yang menyentuh langsung kehidupan orang biasa.

Ia vokal soal lemahnya pembinaan UMKM di Kutim, mendesak Dinas Koperasi dan Disperindag untuk tidak sekadar mencatat pelaku usaha kecil sebagai data, tetapi benar-benar merangkul dan melatih mereka. Ia turun langsung mengunjungi stand UMKM di Bukit Pelangi, menyambangi pelaku kuliner lokal binaan PT Pamapersada Nusantara, mendengarkan keluhan dari lapak ke lapak, bukan sekadar foto dan rilis.

Ketika Perusahaan Daerah (Perusda) Kutai Timur macet tanpa kejelasan, Leni pun angkat suara. Baginya, Perusda yang tidak berjalan bukan sekadar soal manajemen itu adalah tanda bahwa pemerintah daerah belum sepenuhnya hadir untuk menggerakkan roda ekonomi lokal.

Tak hanya soal ekonomi, Leni juga tak tinggal diam ketika warga Desa Pengadan dan sekitarnya mengadu ke DPRD tentang dugaan pencemaran Sungai Baay yang diduga akibat aktivitas tambang batu bara. Dalam audiensi yang digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim, Leni meminta agar prioritas penanganan digeser dari perdebatan ganti rugi ke hal yang lebih mendesak, yakni air bersih dan kesehatan warga. Ia sudah mendapat laporan langsung dari lapangan tentang keluhan gatal-gatal, diare, dan kegelisahan warga yang makin menumpuk.

Masalah pendidikan pun tak luput dari perhatiannya. Ketika kekurangan guru di sejumlah sekolah Kutim semakin terasa khususnya pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris ia mendesak solusi cepat dan rencana strategis yang berkelanjutan, bukan sekadar janji di atas kertas.

Pada 14 Agustus 2024, bersamaan dengan pelantikan 40 anggota DPRD Kutim periode 2024–2029, Leni Angriani secara resmi melepas jabatannya. SK Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.1.4.2./21/B.BOD.II/2024 menjadi tanda penutup atas perjalanan legislatifnya di gedung Bukit Pelangi, Sangatta.

Tapi bagi Leni, itu bukan akhir dari sebuah perjuangan. Itu hanya pergantian panggung.
Hampir dua tahun kemudian, pagi di halaman Kantor Bupati Kutai Timur pada May Day 2026, ia kembali berdiri di depan massa. Tanpa kartu anggota dewan. Tanpa atribut partai. Hanya dengan keyakinan bahwa hak-hak buruh, terlebih buruh perempuan adalah urusan yang belum selesai dan tak boleh dibiarkan selesai begitu saja.

Bersama sembilan serikat buruh yang hadir, suaranya memenuhi halaman kantor bupati dengan tuntutan yang sudah lama menggantung. Satu-satunya orator perempuan. Tapi suaranya bukan yang paling kecil.

May Day adalah momentum dirinya terlihat dan disorot oleh ribuan pasang mata secara langsung ataupun online lewat video yang beredar di medsos. Perjuangan yang dilakukan masih terus berjalan, tanpa adanya titel dewan. Bahkan, sebelum momentum May Day, dia telah memperjuangkan berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang menghantui buruh dan pekerja bersama rekan rekannya.

Ada perempuan yang merasa hidupnya selesai ketika jabatan berakhir. Leni Angriani bukan salah satu dari mereka. Jiwa aktivisnya terlalu bergejolak untuk membiarkan dirinya sekadar duduk diam di rumah, mengurus rutinitas, dan melupakan bahwa di luar sana masih banyak hak yang belum dijemput.(Q)

Loading