KUTAI TIMUR – Komitmen dari PT Kayan Hydro Energy (KHE) untuk segera memberikan izin wilayah usaha (wilus) guna mendukung PLN membangun jaringan kelistrikan di area Kecamatan Sandaran kembali ditagih oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Penegasan untuk segera merealisasikan janji dan komitmen oleh pihak KHE disampaikan langsung oleh Ardiansyah saat rapat koordinasi di Ruang Kerja Bupati Kutim, Selasa (16/5/2023).
Sikap tegas Bupati kali ini bukan tanpa alasan. Pasalnya hingga rapat koordinasi yang ketujuh kalinya bersama perwakilan manajemen PT KHE, pihak perusahaan belum bisa memberikan jawaban terkait wilus.
“Saya minta segera PT KHE hari ini memberikan tanggapan terkait kejelasan tindak lanjut wilusnya. Jangan sampai tidak ada progres, karena sejak 2021 sudah dimulai perencanaannya, Pemkab Kutim bersama PLN sudah siap mengalirkan listrik ke Sandaran. Ini janji yang harus ditepati,” tegas Ardiansyah.
Di hadapan Kabag SDA Setkab Kutim, Arief Nur Wahyuni, dan undangan via zoom perwakilan dari Kementerian ESDM, Dinas ESDM Kaltim, hingga perwakilan PLN area Kaltim, Bupati mempertanyakan keseriusan pihak perusahaan. Apalagi dalam rakor kali ini, petinggi PT KHE tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh beberapa staf.
Ardiansyah berharap, seharusnya para pemangku kepentingan KHE hadir dalam rapat penting, sebab PLN punya batas waktu menunggu kepastian wilus ini sampai Juni 2023 ini. Jika mundur, besar kemungkinan PLN akan berpindah ke tempat lain, membangun jaringan listrik di daerah lain.
“PT KHE saya minta harus ada keputusan penting hari ini. Saya tegaskan kembali, Kutim ini dunia investasinya sangat luar biasa, namun di sisi lain ada sebagian saudara kita di wilayah pedalaman belum menikmati penerangan,” tegas Ardiansyah lagi.
Untuk itu, KHE diminta harus berkomitmen mengizinkan PLN dan PT Bumi Mas Agro (BMA) yang sudah siap memberikan excess power, melakukan progresnya. Perkara nanti KHE belum dapat perubahan dan kementerian belum menindaklanjuti, intinya Bupati meminta harus ada progres terlebih dahulu. Khususnya terkait perizinan wilus.
“Saya harus mengambil sikap tegas hari ini,” tambahnya.
Agar tak jalan di tempat, Ardiansyah meminta kepada PT KHE agar segera membuat surat terkait wilus. Berikut rekomendasi ke bupati dan pemetaannya. Sehingga semuanya dapat bekerja dengan lancar dan mempermudah Dinas ESDM Kaltim serta Kementerian ESDM.
“Saya tunggu ada pernyataan tertulis yang sudah ditandatangani oleh manajemen PT KHE,” kata orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.
Kabag SDA Setkab Kutim, Arief Nur Wahyuni menambahkan, kegiatan hari ini untuk mempercepat kesepakatan terakhir, karena wilus ini sudah ditunggu progresnya. Sudah dimulai sejak 6 bulan yang lalu, tepatnya pada 24 November 2022 dengan melakukan kunjungan kerja ke lapangan.
“Kami berharap betul pertemuan ini ada solusi konkret dalam perubahan wilus. Guna mewujudkan penerangan di Sandaran,” singkatnya. (Fj/Adv-Kominfo)
![]()

