KUTAI TIMUR – Camat Kongbeng, Petrus Ivung, S.P., M.A.P., mendorong pembangunan baru atau rehabilitasi total Kantor Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.
Usulan tersebut dianggap penting untuk menunjang pelayanan masyarakat yang semakin padat di wilayah yang memiliki tujuh desa tersebut.
Petrus menyebutkan, kondisi bangunan dan keterbatasan ruang kantor saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi aktivitas pemerintahan maupun pelayanan masyarakat. Karena itu, pembangunan kantor menjadi salah satu prioritas sejak dirinya mulai bertugas sebagai Camat Kongbeng pada 26 Januari 2026.
“Yang saya inginkan adalah pembangunan kantor kecamatannya yang representatif seiring meningkatnya pelayanan publik,” kata Petrus Ivung.
Dia mengatakan, ruang yang tersedia saat ini harus digunakan untuk berbagai kebutuhan sekaligus, mulai dari rapat hingga pelayanan administrasi masyarakat. Kondisi tersebut membuat aktivitas pelayanan harus menyesuaikan dengan keterbatasan ruangan yang ada.
Sejumlah perbaikan sementara telah dilakukan untuk menjaga kondisi bangunan. Salah satunya penggantian bagian atap yang mengalami kebocoran.
Dukungan perbaikan tersebut diperoleh melalui komunikasi dengan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Kongbeng. Namun, dia menilai perbaikan tersebut belum menjawab kebutuhan jangka panjang. Kecamatan membutuhkan bangunan yang lebih representatif agar pelayanan publik dapat berlangsung dengan lebih baik.
Lahan Kantor Kecamatan Kongbeng, lanjut dia, memiliki luas sekitar dua hektare. Karena itu, dia membuka peluang agar kawasan tersebut tidak hanya digunakan untuk gedung kecamatan, tapi juga dapat dikembangkan menjadi lokasi sejumlah unit atau fasilitas instansi lain.
Dengan konsep tersebut, kata dia, kawasan kantor kecamatan diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan pemerintahan yang lebih terpadu bagi masyarakat Kongbeng.
Dorongan pembangunan kantor juga tidak terlepas dari jumlah penduduk dan aktivitas pelayanan di Kecamatan Kongbeng. Dia mengungkapkan, jumlah penduduk Kecamatan Kongbeng tahun 2025 mencapai 32.515 jiwa yang tersebar di tujuh desa, 21 RW dan 110 RT. Berbagai layanan administrasi ditangani di tingkat kecamatan, antara lain pengurusan KTP, akta kelahiran dan kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), perizinan hingga surat pengantar. Pada sisi lain, jumlah pegawai yang tersedia sekitar 48 orang, terdiri atas PNS dan PPPK. Petrus menilai jumlah tersebut masih belum sebanding dengan beban pelayanan yang harus ditangani.
Dia mencontohkan layanan KTP secara daring yang saat ini hanya ditangani satu petugas. Petugas tersebut harus tetap berada di meja pelayanan sehingga tidak leluasa meninggalkan ruangan untuk mengerjakan tugas lainnya. Untuk mengatur aktivitas pelayanan, pihaknya menetapkan waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga 13.00 WITA. Kebijakan tersebut diterapkan agar petugas tetap memiliki waktu istirahat di tengah tingginya aktivitas pelayanan.
“Kalau yang datang untuk pelayanan bisa lebih dari 20 orang setiap harinya. Itu belum termasuk masyarakat yang datang untuk keperluan lainnya,” ungkap Petrus.
Tingginya aktivitas tersebut berbeda dengan pengalaman Petrus ketika memimpin Kecamatan Telen selama tiga tahun, sejak 27 Januari 2023 hingga 26 Januari 2026.
Dia membandingkan ketika bertugas di Kecamatan Telen, jumlah tamu yang datang ke kantor kecamatan rata-rata hanya sekitar dua hingga tiga orang dalam sehari. Perbedaan volume pelayanan tersebut menjadi salah satu pertimbangannya dalam mendorong pembenahan sarana dan sumber daya manusia di Kecamatan Kongbeng.
Dia berharap pembangunan atau rehabilitasi total gedung kantor dapat berjalan beriringan dengan penambahan personel. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih optimal seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kecamatan Kongbeng.
“Harapannya, gedung dan personelnya bisa mendukung pelayanan yang semakin banyak,” ucap Petrus Ivung. (Adv-kominfo/Q)
![]()

