Oleh: Muhlisin, M.Sosio

Peneliti Pilar Merdeka Riset

BEBERAPA waktu lalu publik Bondowoso disuguhi kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata dalam sebuah kegiatan budaya yang menampilkan Ibu Bupati sebagai Dewi Rengganis. Kegiatan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperkenalkan budaya kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Namun di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, kegiatan ini juga memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: ke mana arah kebijakan kebudayaan Bondowoso hari ini?

Pertanyaan ini menjadi penting karena kebudayaan bukan sekadar urusan pelestarian tradisi atau penyelenggaraan pertunjukan. Dalam konteks pembangunan daerah, kebudayaan merupakan aset strategis yang memperkuat identitas, meningkatkan daya tarik wisata, sekaligus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan budaya semestinya tidak hanya diukur dari keberhasilan kegiatan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap tujuan pembangunan yang lebih luas.

Bondowoso sesungguhnya memiliki modal budaya yang sangat kuat. Ijen Geopark telah menjadi ruang penting yang menghubungkan geologi, alam, dan budaya dalam satu narasi besar.
Di dalamnya, Singo Ulung telah dikenal luas sebagai identitas budaya lokal. Topeng Konah sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia juga memperkuat posisi Bondowoso dalam peta
kebudayaan nasional.

Sebagaimana disampaikan oleh salah satu pejabat terkait, regenerasi merupakan kunci penting dalam pelestarian budaya. Pandangan tersebut sulit dibantah. Namun, tantangan yang dihadapi Bondowoso tidak berhenti pada proses regenerasi itu sendiri. Persoalan berikutnya adalah bagaimana budaya yang diwariskan kepada generasi muda tersebut dihubungkan dengan agenda pembangunan daerah yang lebih luas, termasuk penguatan posisi Ijen Geopark sebagai identitas strategis daerah.

Dalam konteks tersebut, pengakuan terhadap Topeng Konah dan sejumlah tradisi lainnya sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak semestinya dipahami hanya sebagai capaian administratif. Pengakuan tersebut merupakan modal simbolik yang penting untuk memperkuat identitas Bondowoso di tingkat nasional. Lebih jauh, dalam kerangka Ijen Geopark, keberadaan budaya-budaya yang telah diakui tersebut memiliki nilai strategis karena menunjukkan keterhubungan antara masyarakat, sejarah, dan ruang hidup, tiga elemen utama yang membentuk karakter sebuah geopark. Dengan demikian, budaya tidak hanya berfungsi sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai aset masa depan yang memperkuat daya saing daerah.

Berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa Bondowoso tidak kekurangan kekayaan budaya. Tantangan utamanya bukan pada ketersediaan budaya, melainkan pada kemampuan menghubungkan kekayaan tersebut dengan arah pembangunan daerah secara konsisten.

Dalam konteks Ijen Geopark, budaya bukan sekadar pelengkap. Ia merupakan elemen pembentuk identitas geopark, yang membedakannya dari destinasi wisata biasa. Budaya menjadi bagian dari narasi, pengalaman, dan daya tarik yang mengikat masyarakat dengan ruang hidupnya.

Dalam beberapa bulan ke depan, Bondowoso juga akan menghadapi momentum penting terkait evaluasi dan penguatan posisi Ijen Geopark ditingkat nasional maupun internasional.
Pada fase ini, penguatan unsur budaya semestinya menjadi perhatian strategis, karena turut menentukan kualitas narasi dan daya saing geopark tersebut.

Di titik ini, muncul pertanyaan tentang arah prioritas kebijakan. Kegiatan yang
menampilkan figur Dewi Rengganis bukanlah sesuatu yang keliru. Dewi Rengganis sendiri merupakan bagian dari cerita rakyat yang hidup di tengah masyarakat. Namun ketika energi kebijakan lebih banyak terserap pada agenda yang tidak terhubung langsung dengan penguatan ekosistem budaya strategis, maka penting untuk mengevaluasi kembali orientasi prioritas tersebut.

Persoalan ini bukan tentang memilih antara Dewi Rengganis atau Topeng Konah, antara pertunjukan atau pelestarian. Tanpa penetapan skala prioritas yang jelas, kebijakan budaya
berisiko terjebak pada seremoni dan pertunjukan yang bersifat simbolik, tanpa memberikan dampak signifikan terhadap penguatan Ijen Geopark sebagai identitas strategis daerah.

Hal ini juga berkaitan dengan konsistensi lintas perangkat daerah. Kolaborasi Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata sebenarnya memiliki potensi besar. Pendidikan dapat menjadi
ruang regenerasi nilai budaya, sementara pariwisata menjadi pintu diseminasi kepada publik yang lebih luas. Namun kolaborasi tersebut akan lebih bermakna apabila diarahkan pada penguatan ekosistem budaya yang menjadi pilar utama Ijen Geopark.

Dalam perspektif pembangunan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terselenggaranya kegiatan, tetapi dari sejauh mana kegiatan tersebut memperkuat arah
pembangunan jangka panjang. Karena itu, tantangan Bondowoso hari ini bukan sekadar memperbanyak agenda budaya, tetapi memastikan bahwa seluruh agenda bergerak dalam satu arah strategis yang saling menguatkan.

Pengalaman banyak daerah menunjukkan bahwa pembangunan berbasis budaya tidak lahir dari banyaknya seremoni, melainkan dari kemampuan membangun ekosistem:
menghubungkan budaya dengan pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan masyarakat. Pada titik ini, kebudayaan tidak lagi sekadar warisan, tetapi menjadi kekuatan pembangunan.

Bondowoso memiliki seluruh modal tersebut. Yang dibutuhkan bukan penambahan aktivitas budaya semata, tetapi penegasan arah kebijakan agar seluruh potensi tersebut
terkonsolidasi dalam satu visi pembangunan, terutama dalam kerangka Ijen Geopark.

Pada akhirnya, masa depan Ijen Geopark Bondowoso tidak hanya ditentukan oleh kekayaan geologi dan bentang alamnya, tetapi juga oleh kemampuan daerah menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budayanya secara strategis. Budaya yang kuat bukan hanya memperkaya identitas, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan. Dan di tengah terbukanya berbagai peluang budaya, pertanyaan tentang arah kebijakan kebudayaan Bondowoso menjadi semakin relevan untuk dijawab secara bersama.

Loading