JENEWA – Indonesia mengambil langkah strategis dalam memelopori tata kelola Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) dunia. Mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, secara tegas mendorong perlindungan anak sebagai prinsip utama dalam penyusunan aturan AI global di ajang Global Dialogue on AI Governance di Jenewa, Selasa (7/7/2026).
Dalam forum perdana PBB yang dihadiri delegasi dari 108 negara tersebut, Indonesia mengusulkan pembentukan koalisi global yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas dalam pengembangan teknologi AI.
“Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional,” ujar Meutya dalam pidatonya.
Di saat banyak negara masih merumuskan kerangka kebijakan, Indonesia hadir dengan membawa pengalaman nyata melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo pada Maret 2025 ini menjadi bukti bahwa regulasi dapat berjalan beriringan dengan inovasi.
Meutya memaparkan bahwa dalam lima bulan implementasinya, kebijakan ini telah berhasil memberikan perlindungan bagi sekitar lima juta akun anak melalui pembatasan akses ke platform digital berisiko tinggi. Praktik baik inilah yang didorong Indonesia agar dapat menjadi standar internasional dalam melindungi anak dari eksploitasi algoritma tanpa mematikan kreativitas digital.
Selain aspek perlindungan, Indonesia juga menekankan pandangan Presiden Prabowo bahwa AI tidak boleh hanya dipandang sebagai risiko yang harus dimitigasi. Sebaliknya, AI harus diposisikan sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, khususnya bagi negara-negara berkembang.
“AI harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, bukan hanya teknologi yang dinikmati oleh negara-negara maju,” tegas Meutya di hadapan para pemimpin dunia.
Indonesia menyoroti kesenjangan global dalam akses teknologi AI, infrastruktur digital, tata kelola data, hingga kapasitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, Indonesia mendorong kerangka kerja global yang bersifat interoperabel—fleksibel menyesuaikan kebutuhan negara masing-masing—namun tetap memiliki standar perlindungan yang kokoh.
Di level domestik, Indonesia saat ini tengah menyiapkan regulasi presiden terkait Peta Jalan dan Etika AI Nasional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab, transparan, dan terpercaya, dengan tetap menempatkan manusia sebagai pusat dalam pengambilan keputusan.
Sebagai penutup, Indonesia mengajak komunitas internasional untuk memperkuat kerja sama nyata melalui peningkatan kapasitas, kemitraan teknologi, akses komputasi awan, serta pengembangan model AI berbasis bahasa lokal. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mewujudkan pemerataan manfaat AI bagi seluruh negara di dunia.(*/mn)
![]()

