JEMBER – Pihak Universitas Jember (Unej) menjamin seluruh calon mahasiswa baru jalur SNBP 2026 tetap dapat melanjutkan studi mereka, meskipun sebelumnya sempat terkendala oleh sinkronisasi data sistem penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya jika ini dianggap sebagai sebuah kegaduhan,” ujar Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jember, Prof. Slamin, saat menemui aliansi mahasiswa Unej diruang Sidang Lantai 2 Rektorat, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, jika terjadi masalah saat sinkronisasi antara sistem verifikasi dengan data tagihan. Cetak tagihan masih menggunakan data lama, sementara di sistem verifikasi datanya sudah disesuaikan.
Dalam pemaparannya, Prof. Slamin keberpihakan universitas pada akses pendidikan inklusif. Saat ini, kuota penerima KIP-Kuliah di Unej mencapai 44 persen secara total, bahkan mencapai angka 56 persen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Begitu pula di fakultas dengan biaya operasional tinggi seperti Fakultas Kedokteran, akses bagi mahasiswa kurang mampu tetap dijamin melalui kuota KIP-K sebesar 5 hingga 7 persen.
“Perlu dicatat, tidak ada kenaikan UKT di Universitas Jember sejak tahun 2015,” terangnya. (Az)
![]()

