JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Polda Kaltim berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp76.241.914.668.

Penghargaan bergengsi ini diberikan dalam ajang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 26–28 April 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, kepada perwakilan Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas. Capaian ini menjadi indikator keberhasilan Polda Kaltim dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui proses hukum yang profesional dan akuntabel.

Menanggapi capaian tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja jajaran Ditreskrimsus. Menurutnya, prestasi ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi tinggi dalam mengawal uang negara.

“Saya mewakili Kapolda Kaltim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Kaltim. Ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelamatan aset negara,” ujar Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Yuliyanto menegaskan bahwa prestasi ini bukan sekadar kebanggaan institusi, melainkan harus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan integritas dan kualitas penanganan perkara.

Rakernis Kortastipidkor 2026 sendiri diikuti oleh jajaran Ditreskrimsus Polda se-Indonesia sebagai momentum penguatan strategi penegakan hukum di tengah implementasi regulasi baru secara komprehensif.

Rakernis tahun ini mengusung tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah.” Tema ini menyelaraskan langkah Polri dengan kebijakan nasional dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Lebih lanjut, Kabid Humas berharap pencapaian luar biasa ini dapat dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya di lingkungan Polri.

“Prestasi ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara serta mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.(rls/mn)

Loading