JEMBER – Seperti membuka tirai yang selama ini hanya terlihat dari kejauhan, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jember kini diajak menyentuh langsung denyut kehidupan masyarakat miskin.

Pemkab Jember mengerahkan sekitar 22 ribu ASN untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data warga miskin kategori Desil 1. Berdasarkan data Dinas Sosial, terdapat sekitar 97 ribu warga yang menjadi sasaran kegiatan ini. Program berlangsung mulai Jumat (18/4/2026) hingga Kamis (24/4/2026). Setiap ASN ditugaskan memverifikasi tiga hingga lima warga, bahkan dengan lokasi yang tidak selalu sesuai domisili mereka.

“Ini bukan sekadar soal data. ASN harus melihat sendiri bagaimana kondisi warga, sehingga tumbuh empati dan kepedulian,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Jember, Akhmad Helmi Luqman.

Menurut Helmi, pendekatan ini sengaja dirancang agar ASN tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi benar-benar memahami kondisi sosial masyarakat yang mereka layani. Bahkan, sejumlah ASN harus bertugas lintas kecamatan demi pemerataan tanggung jawab dan pengalaman lapangan. Ia sendiri mengaku mendapat penugasan di wilayah Sumberjambe, meskipun berdomisili di kawasan perkotaan.

“Kami ingin ASN merasakan langsung kondisi di lapangan, bukan hanya membaca laporan. Dari situ akan muncul sensitivitas sosial yang lebih kuat,” tambahnya.

Pengalaman serupa dirasakan oleh Lurah Antirogo, Teguh Tri Laksono, yang mendapat tugas di beberapa kecamatan berbeda seperti Mumbulsari, Pakusari, hingga Silo. Ia menilai penugasan lintas wilayah justru memberikan perspektif baru tentang keragaman kondisi masyarakat.

“Kami jadi benar-benar melihat langsung kondisi warga di berbagai daerah. Ini pengalaman yang membuka mata,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas data kemiskinan, tetapi juga membangun rasa empati dan kesadaran sosial di kalangan ASN.

“Dengan turun langsung, kita lebih memahami kondisi masyarakat. Ini juga menjadi pengingat bahwa masih banyak warga yang membutuhkan perhatian lebih,” ujarnya.

Pelaksanaan verval dilakukan secara fleksibel di luar jam kerja, baik setelah jam kantor maupun saat hari libur. Meski memungkinkan untuk diwakilkan, setiap ASN tetap bertanggung jawab atas pelaporan melalui akun masing-masing. Sistem ini diharapkan menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan data yang dikumpulkan tetap valid.

Loading