JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan terobosan dalam transformasi layanan publik dengan menghadirkan bangunan yang nyaman sekaligus ramah lingkungan. Pada tahun 2025, Kemenag menargetkan pembangunan 154 Kantor Urusan Agama (KUA) berbasis green building yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Program ini dirancang untuk menciptakan ruang layanan yang efisien, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan lingkungan di masa depan. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengungkapkan bahwa konsep bangunan hijau ini mengacu pada tiga indikator utama: ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya.
“Konsep green building KUA dirancang agar memberi dampak positif terhadap lingkungan dengan suasana yang asri, nyaman, dan minim kerusakan,” ujar Ahmad Zayadi saat dihubungi pada Kamis (16/4/2026) di Jakarta.
Ahmad Zayadi menjelaskan, desain bangunan KUA masa depan ini akan mengoptimalkan sirkulasi udara dan pencahayaan alami. Hal ini bertujuan menciptakan ruang kerja yang sejuk dan sehat, baik bagi pegawai maupun masyarakat yang mengakses layanan.
“Dengan memaksimalkan ventilasi dan cahaya alami, KUA tidak hanya lebih hemat energi, tetapi juga menghadirkan ruang layanan yang lebih sehat dan humanis bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain arsitektur fisik, KUA juga mengadopsi teknologi smart building melalui penerapan Internet of Things (IoT). Perangkat sensor dan sistem konektivitas terintegrasi akan mendukung otomatisasi layanan agar lebih efisien, aman, dan responsif.
Untuk menekan konsumsi listrik dan emisi energi, gedung KUA baru ini akan memanfaatkan panel surya serta penggunaan lampu LED di seluruh area. Langkah ini diproyeksikan dapat mengurangi biaya operasional kantor secara signifikan.
Inovasi lain yang diterapkan adalah sistem pengelolaan air mandiri melalui penggunaan ground tank. Sistem ini memungkinkan air limbah wudu dan air hujan diolah kembali untuk kebutuhan irigasi taman serta kebersihan fasilitas gedung.
“Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan yang tidak hanya modern dan efisien, tetapi juga berkelanjutan serta adaptif terhadap tantangan masa depan,” pungkas Zayadi.
Berikut sebaran KUA Green Building di tiap provinsi:
1. Jawa Tengah — 18
2. Jawa Timur — 18
3. Jawa Barat — 18
4. Lampung — 7
5. Aceh — 7
6. Sulawesi Tenggara — 6
7. Sulawesi Selatan — 6
8. Sumatera Selatan — 5
9. Sulawesi Tengah — 4
10. Maluku — 4
11. Kalimantan Barat — 4
12. Kalimantan Selatan — 4
13. Maluku Utara — 4
14. Banten — 4
15. Sumatera Barat — 4
16. NTT — 3
17. Kalimantan Timur — 3
18. Bengkulu — 3
19. Kalimantan Tengah — 3
20. NTB — 3
21. Jambi — 3
22. Kepulauan Riau — 3
23. Gorontalo — 3
24. Papua Barat — 2
25. Riau — 2
26. Sulawesi Utara — 2
27. Sumatera Utara — 2
28. Sulawesi Barat — 2
29. DI Yogyakarta — 2
30. Kalimantan Utara — 2
31. DKI Jakarta — 1
32. Bali — 1
33. Kep. Bangka Belitung — 1.(rls/mn)
![]()

