KUTAI TIMUR – Selama kurun dua tahun terakhir, Kabupaten Kutai Timur mendapat guyuran anggaran yang cukup fantastis, yang berasal dari dana bagi hasil atau royalti sektor pertambangan batu bara dan migas yang hingga saat ini masih menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Tercatat sejak tahun lalu, kabupaten terdiri dari 18 kecamatan ini terus mengalami peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di mana APBD Kutai Timur 2023 menembus angka Rp9,7 triliun. Kemudian APBD 2024 naik mencapai Rp9,1 triliun. Lalu pada APBD Perubahan 2024 diproyeksi terus mengalami kenaikan.
Namun, dibalik besarnya anggaran yang dimiliki, Kabupaten yang memiliki slogan “Tuah Bumi Untung Benua” ini masih menyisakan persoalan yang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum bisa diatasi, yakni terkait lemahnya penyerapan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sehingga, hal ini berdampak adanya Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) yang tidak bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.
Sejak tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengalami Silpa sebesar Rp1,5 triliun. Sedangkan di tahun 2023 kembali mengalami Silpa mencapai Rp1,7 triliun. Hal inilah yang menjadi catatan bagi DPRD Kutai Timur, sehingga pihak DPRD Kutai Timur meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera melakukan evaluasi dalam setiap proses pelaksanaan pembangunan.
“Ini masih akan terulang kembali di tahun 2024, karena sampai saat ini pekerjaan yang menggunakan anggaran murni juga belum semua berjalan. Padahal ini sudah mau masuk pertengahan tahun,” ujar Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy.
Namun, di sisi lain dia juga tidak sepakat apabila rendahnya proses penyerapan anggaran ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, mengingat selama ini alokasi anggaran yang berasal dari dana bagi hasil Pemerintah Pusat ini diberikan saat proses pembahasan anggaran perubahan.
“Kita harus belajar bersama atas kejadian tersebut. Jangan sampai ini terus berulang dan harus segera mencari solusi untuk mengantisipasinya. Jadi Pemerintah Daerah harus secepatnya mengambil langkah tegas,” harapnya. (Adv-DPRD/Tj)
![]()

