KUTAI TIMUR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kutai Timur secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran Dr. H. Irwan, S.IP., M.P., Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, sebagai bakal calon (bacalon) Bupati Kutai Timur pada Pilkada 2024. Pengembalian dilakukan dengan menyerahkan formulir pendaftaran kepada DPD Partai NasDem Kutai Timur selaku salah satu partai penyelenggara pendaftaran Bacalon Bupati di daerah tersebut.

Penyerahan formulir pendaftaran dilakukan oleh Ir. H. Ordiansyah, M.P., mewakili Dr. Irwan, pada Selasa, 7 Mei 2024 pukul 19.50 WITA di Kantor DPD Partai NasDem Kutai Timur, Jl. Munthe No. 04 RT 18, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

“Kami hadir hari ini dengan niat yang serius mewakili H. Irwan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Kutai Timur pada Pilkada 2024 mendatang. Semoga Partai NasDem dan Partai Demokrat bisa bersama dalam perubahan dan perbaikan di Kutai Timur,” ujar Ordiansyah.

Yulianus Palangiran, mewakili Ketua DPD Partai NasDem Kutim, menyambut baik pengembalian formulir tersebut. Mantan kader Demokrat yang telah hijrah ke NasDem tersebut berharap Partai NasDem dan Partai Demokrat dapat bersama-sama berjuang dalam Pilkada 2024 mendatang.

“Kami berharap NasDem dan Demokrat dapat berjuang Bersama di Pilkada 2024,” cetusnya.

Untuk diketahui, periode pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur pada Pilkada 2024 dibuka oleh DPD Partai NasDem Kutim mulai 1 hingga 7 Mei 2024.(*/Q)

Loading