KUTAI TIMUR – Anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP saat ini sangatlah minim. Per tahunnya, Satpol PP hanya mendapat anggaran sebesar Rp1,5 M. Imbasnya, seluruh program dari Satpol PP tak bisa dijalankan secara maksimal.

Seperti disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur, Didi Herdiansyah. Kondisi anggaran yang minim ini, membuat seluruh petugas yang ada di Kabupaten Kutim tak mendapatkan hak tunjangan apapun.

Padahal, seharusnya dalam setiap melakukan tugasnya, petugas Satpol PP mendapat tunjangan. Seperti, tunjangan resiko, tunjangan kerja, saat melakukan razia malam, razia PKL dan lain sebagainya.

“Selain kinerja yang tidak maksimal, kami juga tidak mendapat tunjangan apapun dalam melakukan tugas sehari-hari,” kata dia.

Didi juga mengaku, sebenarnya Pemkab Kutai Timur bisa memberikan hak tunjangan kepada petugas Satpol PP, karena nilai APBD per tahunnya cukup tinggi. Jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Balikpapan, APBD nya masih lebih besar Kutim. Namun, di Balikpapan seluruh petugas Satpol PP bisa mendapat hak tunjangan itu.

Dengan adanya hal ini, seharusnya Pemkab Kutim harus koreksi diri. Kemudian, bisa melihat secara langsung bagaimana kinerja Satpol PP dan bisa lebih memperhatikan lagi. Karena Satpol PP sebagai penegak perda dan penggali PAD terbesar.

“Contohnya di Balikpapan itu bisa memberikan tunjangan kepada petugas Satpol PP, tapi kenapa di Kutim tidak bisa. Ya itu saja sih pertanyaanya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Didi berharap pada tahun 2023 mendatang Pemkab Kutim bisa lebih memberikan perhatian lebih kepada Satpol PP sebagai instansi penegak perda.(Adv-Kominfo/N)

Loading