KUTAI TIMUR – Pandangan Umum (PU) dilakukan oleh semua fraksi dalam Rapat Paripurna ke 31, tentang Rancanangan Peraturan Daerah Mengenai Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (24/08/2022). Termasuk salah satunya dari Fraksi Demokrat.

Pandangan umum dari Fraksi Demokrat dibacakan oleh Abdi Firdaus. Dirinya menyampaikan jika keberadaan arsip suatu bangsa akan memperkuat jati diri bangsa tersebut dan oleh sebab itu kepemilikan arsip mesti diikuti pengelolaan kearsipan, sehingga seluruh kegiatan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dapat ditemukan buktinya di dalam arsip itu.

“Semakin banyak ditemukan bukti kearsipan akan menguatkan kedudukan sebagai bangsa yang bermartabat,” bebernya saat membacakan PU.

Fungsi arsip sangatlah penting dalam perjalanan organisasi baik organisasi pemerintah maupun swasta, sangat berguna untuk mengambil keputusan dan dapat dijadikan alat bukti bila terjadi masalah dan dapat dijadikan alat pertanggungjawaban management serta dapat dijadikan alat transparmasi kinerja birokrasi.

Selain itu arsip dapat bermanfaat optimal bagi organisasi apabila dikelola dengan tertib dan teratur. Namum sebaliknya, jika arsip tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan kesulitan.

“Yakni menumpuknya arsip menyebabkan ruangan menjadi sempit, berpengaruh terhadap kinerja tupoksi aparatur. Apabila suatu arsip sulit ditemukan, maka akan menjadi malasah. Itulah hal yang membuat kompleks dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

Kehidupan sehari-hari bagi pribadi atau organisasi, mereka menganggap bahwa arsip relatif sangat rendah dan ini merupakan pekerjaan yang mudah dan membosankan, padahal organisasi tidak lepas dari lingkup administrasi, karena hal tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Organisasi tanpa kegiatan administrasi maka organisasi itu tidak akan dapat mencapai visi-misinya secara efektif. Untuk mencapai tertib pengelolaan administrasi arsip yang efektif, maka perlu adanya pengelolaan yang serius, seperti adanya sistem pengelolaan arsip efektif, pengelolaan sistem yang berguna daya, serta evaluasi secara tajam dan terus-menerus untuk pelaksaan sistem itu sendiri.

Semuanya bisa terlaksana apabila didukung oleh unsur-unsur SDM yang diperlukan, anggaran dan sarana pendukung

Oleh karena itu kami dari Fraksi Demokrat sangat mendukung pembahasan oleh pemerintah dan DPRD, untuk kemudian disahkan menjadi perda, sehingga nantinya bisa jadi salah satu pedoman yang baik dalam mendukung kinerja tahun depan.

“Yaitu pengembangan sentra ekonomi yang didukung pelayanan ekonomi yang berkualitas,” pungkasnya. (Adv-DPRD/YM)

Loading