KUTAI TIMUR – Dalam upaya memastikan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seluruh bidang yang terhimpun di dalam kekuasaan Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) terus digenjot sebagai upaya mensejahterakan dan memprioritaskan kepentingan rakyat.

Tentu saja cara berkoordinasi menjadi langkah preventif yang dilakukan komisi ini bersama mitra terkait, agar dapat menggolkan pekerjaan-pekerjaan itu.

Anggota Komisi D, Agusriansyah Ridwan, menyebut jika seluruh anggota komisi tentu memperjuangkan apa yang menjadi kewenangannya, melalui SIPD nya masing-masing.

“Termasuk melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait yang merupakan Mitra Komisi D,” ungkap ia.

Lebih lanjut, ia menyebut banyak hal yang dapat berjalan pasca koordinasi itu dilakukan, seperti hasil musrenbang dan hasil koordinasi dengan RKPD terkait dalam Renja dan Renstra.

“Sebagaimana misalkan berdasarkan pencermatan dari musrenbang serta dari hasil reses, kita akhirnya samakan persepsi analisis kebutuhan dengan berkoordinasi,” tutur Agus. (Adv-DPRD/YM)

Loading