KUTAI TIMUR – Fraksi PDI Perjuangan menilai nota pengantar Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kutim tahun 2023 harus dapat mewakili kepentingan masyarakat.

Siang Geah, anggota DPRD Kutim menilai optimisme pemerintah dalam merencanakan pendapatan dan belanja anggaran tahun 2023. Oleh karenanya tetap penting bagi Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan kepada pemerintah, agar proyeksi APBD kedepan harus sudah mewakili kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

“Perlu bagi kita untuk mereview kembali pertumbuhan ekonomi yang ada di Kutim. Sebab pertumbuhan ekonomi, merupakan salah satu indikator penting yang digunakan untuk mengamati hasil-hasil pembangunan terutama pembangunan ekonomi di suatu wilayah,” jelasnya.

Terhadap tema pembangunan tersebut, pemerintah perlu mencermati tujuan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021-2026, yakni “Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan”.

Sehingga terhadap Rancangan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2023, pemerintah harus memprioritaskan agenda pembangunan sesuai target yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dari tahun-tahun sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan selalu menitik beratkan penyusunan APBD Kutai Timur, harus menjadi APBD yang pro rakyat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bahkan dalam berbagai kesempatan sering menyatakan masih melihat adanya inefisiensi belanja daerah. Struktur APBD di beberapa daerah lebih dari 75% habis untuk belanja gaji, honorarium dan operasional sehingga pembangunan daerah menjadi kurang.

“Oleh karenanya proyeksi Anggaran yang tertuang dalam rancangan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2023, haruslah menyasar kepenting masayarakat Kutai Timur, sebagaimana visi-dan misi pemerintah saat ini, yakni, Menata Kutai Timur Untuk Semua,” tegas Siang Geah. (ADV-DPRD/Ron)

Loading