KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah memulai upaya dalam menurunkan stunting melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Belum lama ini, Kutim dikabarkan termasuk yang memiliki angka stunting terbesar se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Kutim memiliki angka stunting sebesar 27,5 persen di tahun 2021.
“Meskipun demikian, Pemkab Kutim kami lihat sudah mulai langkah-langkah dalam menurunkan angka stunting kita,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, saat ditemui usai rapat di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Rabu (20/7/2022).
Menurutnya, Pemkab Kutim telah memulai dengan membentuk tim penurunan stunting dan membuat program-program yang mengarah pada penurunan angka stunting.
Ia menjabarkan beberapa upaya Pemkab Kutim dalam menurunkan stunting, seperti dilakukannya sosialisasi serta penyuluhan kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanganan stunting.
“Kami apresiasi Pemkab Kutim yang telah melakukan langkah-langkah tersebut, saya kira angka stunting akan berhasil turun,” ucapnya.
Selain itu, sebagai anggota legislatif, ia juga siap memberikan dorongan dan dukungan kepada Pemkab Kutim dalam melaksanakan upaya tersebut. Kata dia, bentuk dorongan serta dukungan dapat berupa anggaran ataupun sosialisasi kepada masyarakat.
“Jika dorongannya soal budget pasti kita dukung, atau soal sosialisasi kami akan bantu berikan pengertian kepada masyarakat bahwa soal stunting ini perlu perhatian,” tandasnya. (Adv-DPRD/Tn)
![]()

