KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kutim, H Joni mengatakan, rasa syukur yang begitu besar dirasakan dirinya serta umat muslim khususnya di Indonesia, karena kerinduan dan keinginan masyarakat untuk melaksanakan ibadah rukun islam yang kelima, akhirnya bisa dilaksanakan walaupun dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.
“Alhamdulillah akhirnya masyarakat kita bisa kembali melaksanakan ibadah haji, mereka sudah sangat rindu,“ ujarnya usai mengahdiri pelepasan calon jamaah haji (Calhaj) asal Kutim di Masjid Agung Al Faruq, Bukit Pelangi, Sangatta oleh Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, Kamis (30/6/2022).
Yah, pemerintah Arab Saudi sudah kembali membuka kran Calhaj asal Indonesia setelah hampir dua tahun ini tidak diperkenankan untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima ini akibat pandemi Covid-19 yang melanda dihampir negara di dunia termasuk Indonesia. Adapun syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap jamaah yang ingin melaksanakan ibadah haji adalah setiap Calhaj sudah melakukan Vaksin serta melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negative sebelum keberangkatan menuju Baitullah (rumah Allah).
Selanjutnya, Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi khususnya kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi yang sudah memberikan kesempatan terhadap jamaah asal Indonesia untuk bisa melaksanakan rukun islam yang kelima. Terakhir, dirinya berpesan agar para jamaah haji mampu menjaga stamina tubuh tetap perhatikan protokol kesehatan, istirahat yang cukup, mengingat rangkaian ibadah haji tersebut sangat padat serta cuaca yang jauh berbeda dengan Indonesia bisa mempengaruhi kondisi tubuh saat beribadah.
“Semoga menjadi haji yang mabrur serta kembali ke tanah air dengan sehat dan selamat,“ pungkasnya. (Adv-DPRD/Tj)
![]()

