KUTAI TIMUR – Fraksi Demokrat memberikan tanggapan secara positif terkait jawaban Pemerintah Derah terkait Raperda Perlindungan Perempuan yang menjadi inisiatif DPRD dalam memberikan perlindungan, serta upaya meningkatkan peran serta kaum ibu ini dalam pembangunan. Hal itu disampaikan dalam Sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (13/6/2022).

Abdi Firdaus yang didaulat untuk menyampaikan tanggapan Fraksi Demokrat, mengatakan, adanya ketertinggalan salah satu kelompok masyarakat dalam pembangunan, khususnya perempuan, disebabkan oleh berbagai permasalahan di masyarakat yang saling berkaitan satu sama lainnya. Permasalahan paling mendasar dalam upaya peningkatan kualitas hidup perempuan adalah pendekatan pembangunan yang belum mengakomodir tentang pentingnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.

“Anak perempuan dan anak laki-laki dalam mendapatkan akses, parsipasi, kontrol dan manfaat pembangunan,“ ujarnya.

Isu gender juga merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia. Walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan penguatan kapasitas kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG), namun data menunjukkan masih adanya kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam hal akses, partisipasi, kontrol dan manfaat, serta penguasaan terhadap sumber daya.

Terakhir, Fraksi Demokrat sepakat, bahwa perempuan juga harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk meningkatkan kapasitas serta kemampuan hidupnya. Tentu saja hal ini dapat terwujud jika Pemerintah memiliki suatu produk hukum yang mengakomodir, serta mengoptimalkan upaya PUG keseteraan antara laki-laki dan perempuan.

“PUG menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah,” pungkasnya.(Adv-DPRD/Tj)

Loading