KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Nasoional Demokrat (Nasdem) Kutim mendorong penuh percepatan Raperda perlindungan perempuan yang disampaikannya di Rapat Paripurna ke-14 tentang penyampaian tanggapan Fraksi dalam dewan terhadap jawaban pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang perlindungan perempuan, bertempat di ruang sidang Utama Sekretariat DPRD, Senin (13/06/2022).

Prayunita Utami, mewakili Fraksi Nasdem menyatakan, kekerasan terhadap perempuan sampai saat ini masih banyak ditemukan, selain kasus anak dan perempuan yang ditelantarkan, karena belum mendapatkan hak-hak dasarnya seperti pendidikan dan kesehatan.

“Artinya sebuah wilayah bisa dikatakan belum mampu atau gagal dalam mewujudkan peningkatan kualitas bagi anak dan perempuan,” ujarnya.

Karena kondisi tersebut, maka perlu adanya upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka. Salah satunya dengan dibentuknya Perda yang diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi pelayanan, perlindungan bagi perempuan. Pihaknya mendorong pemerintah untuk menambah anggaran OPD khususnya Disdik dan Dinsos untuk upaya pemenuhan hak-hak tersebut.

“Karena OPD tersebutlah yang nantinya akan bertanggungjawab dengan adanya Perda Perlindungan ini. Harapannya bisa menjadi jembatan untuk melahirkan Peraturan Bupati (Perbup). (Adv-DPRD/Tj)

Loading