SAMARINDA — Pemandangan antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali dikeluhkan masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Menanggapi krisis yang terus berulang ini, Pemerintah Provinsi Kaltim secara tegas mendesak PT Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar tidak melakukan pengurangan kuota serta segera memulihkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi masyarakat.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan kekecewaannya atas terpangkasnya alokasi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite untuk Bumi Etam pada tahun 2026. Menurutnya, pemotongan kuota sepihak ini menjadi pemicu utama lumpuhnya distribusi di lapangan yang berujung pada antrean panjang di SPBU.

“Kalau kuota memang kita sudah memberikan, kuota itu terhadap Pertamina. Nah, kita juga mempertanyakan kenapa kuota ini kok dikurangi. Jadi, kami ingin Pertamina supaya memenuhi kuota tersebut,” ujar Seno Aji di Samarinda, Rabu (9/9/2026).

Jomplangnya Usulan Daerah dan Alokasi Pusat

Berdasarkan data Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, jurang pemisah antara kebutuhan riil di lapangan dan ketetapan dari pusat terbilang sangat lebar. Pada tahun 2025 lalu, Pemprov Kaltim mengusulkan kuota Pertalite sebesar 995.323,63 kiloliter, namun BPH Migas hanya menetapkan alokasi sebanyak 620.624 kiloliter (selisih 374.699,63 kiloliter).

Ironisnya, alokasi tersebut justru semakin merosot pada tahun 2026. Di tengah usulan kebutuhan daerah yang naik 3,98 persen menjadi 1.034.972,72 kiloliter, BPH Migas malah memangkas kuota Kaltim menjadi hanya 508.400 kiloliter. Artinya, terjadi penurunan alokasi hingga 112.224 kiloliter (18,09 persen) dibanding tahun sebelumnya, dengan total kekurangan mencapai 526.572,72 kiloliter dari yang dibutuhkan masyarakat.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki otoritas dalam mengetuk palu penentuan kuota. Pihaknya selama ini murni berfungsi sebagai instansi rekapitulasi data dari 10 kabupaten/kota untuk diteruskan ke pusat.

“Kami tidak punya kewenangan. Jadi, jatahnya sudah ditentukan oleh pusat,” tegas Iwan.

Minta Pemulihan dalam Sepekan di Tengah Tekanan Ekonomi
Seno Aji memperingatkan agar persoalan kuota ini tidak dipandang sebelah mata. Terlebih lagi, kondisi perekonomian masyarakat Kaltim saat ini tengah berada dalam tekanan menyusul lesunya aktivitas sektor pertambangan akibat penurunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Jika masalah kelangkaan BBM ini dibiarkan, ia khawatir beban hidup masyarakat akan semakin berlipat ganda di tengah gelombang pengangguran yang meningkat. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim menargetkan agar pemangkasan kuota tersebut dapat segera direvisi dan dikembalikan dalam kurun waktu sepekan ke depan.

“Ya, mudah-mudahan dalam waktu seminggu ini tetap bisa dikembalikan. Karena kalau nggak dikembalikan, maka Kalimantan Timur akan berdampak. Sudah RKAB kita turun semua, masyarakat banyak pengangguran. Sekarang tambah lagi kekurangan BBM,” tegas Seno.

Saat ini, jajaran Pemprov Kaltim terus mengintensifkan komunikasi maraton dengan pihak BPH Migas, Pertamina Pusat, hingga PT Pertamina Patra Niaga guna mencari solusi cepat di lapangan.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya indikasi praktik mafia BBM di balik carut-marut distribusi ini, Seno Aji memilih bersikap objektif dan menyatakan pihaknya belum mau berspekulasi lantaran belum mengantongi bukti yang valid. Fokus utama pemda saat ini adalah memastikan hak masyarakat atas ketersediaan energi bersubsidi dapat terpenuhi secara adil di setiap SPBU.(*/mn)

Loading