SAMARINDA — Rapat Senat Tertutup Universitas Mulawarman (UNMUL) dalam rangka penyaringan bakal calon Rektor UNMUL periode 2026–2030 telah rampung dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus Gunung Kelua, Samarinda, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan hasil pemungutan suara dalam rapat senat tersebut, petahana Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si. (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan) tampil unggul telak dan memimpin perolehan suara terbanyak.
Sebelumnya, panitia telah menetapkan lima nama bakal calon rektor melalui rapat pleno yang dipimpin Ketua Senat UNMUL, Prof. Dr. H. M. Amir Masruhim, M.Kes., didampingi sekretaris dan jajaran senat. Kelima kandidat tersebut meliputi Prof. Dr. H. Mukhamad Nurhadi, M.Si., Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., Prof. Dr. Soerja Koesnarpadi, S.Si., M.Si., Prof. Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., M.P., dan Prof. Dr. Fahrul Agus, S.Si., M.T.
Dalam proses penyaringan tertutup yang digelar hari ini, para anggota Senat UNMUL menggunakan hak suara mereka untuk menyaring kelima kandidat menjadi tiga besar nama calon rektor.
Hasil penghitungan suara menunjukkan perolehan akhir sebagai berikut:
- Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si. (FPIK) — 65 suara
- Prof. Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., M.P. (FKLT) — 24 suara
- Prof. Dr. Fahrul Agus, S.Si., M.T. (FT) — 1 suara
- Prof. Dr. H. Mukhamad Nurhadi, M.Si. (FKIP) — 0 suara
- Prof. Dr. Soerja Koesnarpadi, S.Si., M.Si. (FMIPA) — 0 suara
Dengan hasil tersebut, tiga kandidat teratas—yakni Prof. Abdunnur, Prof. Rudianto Amirta, dan Prof. Fahrul Agus—dipastikan melangkah ke tahap pemilihan akhir.
Menuju Tahap Puncak Pemilihan
Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UNMUL, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, menjelaskan bahwa rangkaian penjaringan ini dikawal secara objektif dan transparan dengan menghadirkan perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebagai pemantau (observer).
Tahapan selanjutnya akan menjadi babak penentu bagi ketiga calon rektor terpilih untuk memperebutkan kursi pimpinan tertinggi universitas. Sesuai agenda resmi, tahap puncak pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 20–21 Juli 2026 mendatang.
Pada fase akhir tersebut, komposisi penilaian akhir akan dikalkulasikan dengan melibatkan hak suara dari pihak kementerian sebesar 35 persen, sementara 65 persen sisanya merupakan hak suara murni dari jajaran Senat Universitas Mulawarman.(*/mn)
![]()

