YOGYAKARTA — Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial agar tidak salah alamat kini memasuki babak baru. Melalui pemanfaatan teknologi integrasi data, pemerintah mengoptimalkan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) guna menjamin hak masyarakat prasejahtera tersalurkan secara tepat, cepat, dan transparan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa esensi utama dari transformasi digital pemerintahan adalah menghadirkan kemudahan nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau langsung uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (13/8/2026).

“Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat,” ujar Meutya.

Selama ini, pelaksanaan perlindungan sosial kerap terkendala oleh fragmentasi data antarinstansi, pemutakhiran yang lambat, hingga proses verifikasi yang panjang. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang berfungsi sebagai tulang punggung interoperabilitas data secara aman.

Di atas fondasi SPLP tersebut, dikembangkan Portal Perlindungan Sosial yang memungkinkan warga mendaftar secara mandiri lewat gawai mereka. Namun, pemerintah tetap mengedepankan prinsip inklusivitas bagi warga yang belum akrab dengan teknologi digital.

“Jadi, digitalisasi bukan berarti semua harus dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, tetap ada pendampingan,” jelas Meutya, merujuk pada peran agen Perlinsos di lapangan.

Dalam kunjungannya, Meutya sempat berdialog langsung dengan warga serta menyaksikan proses pendaftaran seorang warga yang didampingi oleh agen Perlinsos. Melalui portal ini, selain mendaftar, masyarakat juga memiliki ruang partisipatif untuk menyampaikan sanggah apabila hasil kelayakan dinilai belum sesuai.

Capaian Signifikan di Lapangan
Penerapan ekosistem teknologi pemerintah digital ini terbukti menunjukkan progres positif di tingkat daerah. Berdasarkan data hingga minggu pertama Agustus 2026, tercatat sebanyak 61.112 keluarga di Kabupaten Sleman telah berhasil terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial.

Capaian ini merupakan hasil sinergi lintas sektoral yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat desa, agen Perlinsos, hingga partisipasi aktif masyarakat.

Ke depan, Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen memperkuat ekosistem digital ini melalui dukungan konektivitas, Pusat Data Nasional, dan Jaringan Intra Pemerintah. Dengan sistem yang saling terhubung, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin akurat—menutup celah bagi pihak yang tidak berhak, sekaligus memastikan warga yang berhak tidak ada yang terlewat.(rls/mn)

Loading