SAMARINDA – Aksi konvoi yang digelar Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) saat menyambangi sejumlah kantor partai politik di Samarinda pada Rabu (20/5/2026) diwarnai aksi bakar ban. Langkah ini diambil massa sebagai bentuk protes simbolik dan kekecewaan mendalam atas lambatnya respons fraksi-fraksi di DPRD Kaltim terkait desakan pengguliran hak angket.
Ketegangan sempat terjadi ketika massa mendatangi kantor PPP dan Partai Demokrat. Aliansi Rakyat Kaltim menyayangkan sikap abai pengurus kedua parpol tersebut yang enggan keluar untuk menemui demonstran maupun menerima aspirasi secara langsung.
“Di PPP tadi karena tidak ada (perwakilan), jadi kami bakar ban di sana sebagai bentuk aksi simbolik bahwa kami kecewa dengan mereka,” ujar Humas Aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, Rabu malam.

Padahal, lanjut Bella, konvoi yang bergerak maraton mulai dari kantor PKS hingga berakhir di kantor Partai Demokrat ini membawa misi krusial, yakni menuntut ketegasan sikap partai politik. Aliansi menilai tujuh fraksi di DPRD Kaltim terlalu lamban dan terkesan mengulur waktu dalam merespons tuntutan publik. Kritik tajam pun dialamatkan pada agenda konsultasi yang dilakukan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini.
“Masyarakat sedang genting dan marah, tapi mereka sempat-sempatnya konsultasi ke sana (Kemendagri). Kalau memang tidak ada kepentingan, seharusnya dipercepat, tidak diperlambat seperti ini,” tegas Bella di sela-sela aksi.
Meskipun sempat diwarnai aksi bakar ban di depan kantor PPP, penyerahan surat peringatan ke kantor parpol lainnya dipastikan berjalan lancar dan terdokumentasi dengan baik.
Dalam surat peringatan yang diserahkan, Aliansi Rakyat Kaltim menyodorkan syarat ketat. Mereka mendesak agar rapat internal tiap fraksi segera digelar demi memenuhi syarat formil usulan hak angket sesuai Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2014, yakni minimal didukung oleh 25 persen anggota dewan dari lebih dari satu fraksi. Mereka juga menuntut agar hak angket dijalankan terbuka dan menuntut jawaban tertulis dari DPRD Kaltim paling lambat 14 hari kerja.
Tak main-main, aliansi juga melayangkan ultimatum keras apabila dalam tenggat waktu dua minggu tersebut tidak ada langkah konkret dari para legislator Bumi Etam.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan konsolidasi massa yang lebih besar, membuka data dan temuan kepada publik serta media nasional, dan menuntut evaluasi politik terhadap fraksi-fraksi yang tidak menjalankan fungsi pengawasannya,” ancam Bella.

Aksi konvoi panjang ini akhirnya bergeser dan ditutup di simpang empat Lembuswana. Massa sempat bertahan menyampaikan orasi hingga pukul 20.30 WITA sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat.(*/mn)
![]()

