KUTAI TIMUR – Desa Kandolo mengalami penurunan drastis dalam alokasi anggaran desa untuk tahun 2025. Kepala Desa Kandolo, Alimuddin, mengungkapkan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desanya turun signifikan dari sebelumnya Rp8-9 miliar menjadi hanya tersisa sekitar Rp4 miliar.

“ADD itu di Kandolo kemarin sisa apa ya? Tinggal empat miliar. Yang tadinya 8 sekian,” ungkap Alimuddin saat menjelaskan kondisi keuangan desa, Kamis (20/11/2025).

Penurunan ini terjadi seiring dengan perubahan APBD Kabupaten Kutai Timur. Setelah perubahan anggaran, akumulasi ADD yang akan diterima Desa Kandolo diperkirakan hanya berkisar antara Rp4 hingga Rp6 miliar saja, turun dari sebelumnya Rp8 hingga Rp9 miliar.

Sementara itu, Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN juga mengalami penurunan. Untuk tahun 2025, Desa Kandolo hanya menerima DD sebesar Rp1,2 miliar, dan angka tersebut terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

“Kalau DD kemarin itu terakhir kami 1,2 kalau enggak salah. Tapi ini kan terus turun ini,” jelasnya.

Yang lebih memprihatinkan, menurut Alimuddin, dana desa yang tersisa pun hampir seluruhnya sudah memiliki earmarking atau peruntukan khusus yang telah ditentukan dari pusat. Kondisi ini membuat desa hampir tidak memiliki ruang fiskal untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.

“Sementara dana desa tentu kita semua sudah tahu dana desa itu hampir semuanya earmarked. Semuanya ada peruntukannya. Jadi kami itu numpang lewat aja Bang di sini,” keluhnya.

Lebih lanjut, Alimuddin mengungkapkan bahwa dari sisa 7 persen dana desa yang masih bisa digunakan secara fleksibel, kini harus dipotong lagi 40 persen untuk membayar cicilan hutang Koperasi Merah Putih (KMP) yang harus diangsur selama 6 tahun.

“Dana yang dikucurkan dari pusat itu tadinya masih ada tersisa 7 persen. Terakhir keluar lagi perintah untuk bayar hutang KMP Koperasi Merah Putih itu. Yang diangsur selama 6 tahun diambil 40 persen dari dana desa. Ya, habislah dana desa,” ujarnya dengan nada kecewa.

Selain itu, dana desa juga diwajibkan untuk membiayai program pengentasan kemiskinan ekstrim. Padahal menurut Alimuddin, di Desa Kandolo hampir tidak ditemukan lagi masyarakat yang tergolong miskin ekstrim.

“Hampir semua rumah kan ada mobilnya. Kalau kategorinya dari kacamata agama yang dimaksud miskin itu kan hari ini makan besok enggak. Kalau di Kandolo enggak ketemu orang seperti itu lagi. Ini tetap harus dibiayai oleh dana desa yang harusnya mungkin diperuntukkan untuk yang lain,” jelasnya.

Program lain yang juga harus dibiayai dari dana desa adalah penanganan stunting dan penyakit TB yang juga menjadi kewajiban desa. Alimuddin mempertanyakan data stunting yang menurutnya tidak akurat di lapangan.

“Salah satu anak saya minta di-challenge sama ahli gizi, mereka enggak berani. Anak ini enggak bisa divonis stunting. Tapi datanya masuk stunting. Jadi saya agak bingung. Ini kan akibatnya biaya, Pak. Karena DD itu diwajibkan untuk intervensi itu,” ungkapnya.

Sementara untuk ADD, lebih dari 50 persen dialokasikan untuk operasional desa, gaji pegawai, dan lain sebagainya. Kondisi ini membuat desa hampir tidak bisa mengandalkan ADD dan DD untuk pembangunan infrastruktur.

“Kalau mau bicara pembangunan dari sumber-sumber itu sesungguhnya hampir tidak bisa diandalkan,” tegasnya.

Alimuddin berharap ada perhatian khusus dari pemerintah kabupaten terkait kondisi keuangan desa yang semakin terbatas ini, agar desa tetap bisa melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal. (Adv-Kominfo/Q)

Loading