KUTAI TIMUR – Fenomena anomali dalam pengusulan proyek pembangunan jalan terungkap di Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan. Kepala Desa Kandolo, Alimuddin, mengungkapkan kebingungannya karena sepanjang tahun 2025 ada lebih dari 30 paket pekerjaan pembangunan jalan di desanya, namun nama-nama jalan yang tertera dalam dokumen proyek tidak ada satupun yang terdaftar di Desa Kandolo.
“Kandolo ini saya kira tidak kurang dari 30 paket pekerjaan yang tidak ada judulnya, Pak. Nama jalannya saja tidak ada,” ungkap Alimuddin dengan nada prihatin, Kamis (20/11/2025).
Alimuddin yang telah menjabat sebagai Kepala Desa Kandolo selama hampir 8 tahun mengaku baru mengalami fenomena seperti ini pada tahun 2025. Padahal tahun ini justru merupakan tahun yang dinilai paling sulit dari segi keuangan daerah.
“Sepanjang saya jadi kepala desa mulai dari periode pertama sampai masuk di periode kedua tahun ketiga ini kurang lebih 8 tahun, baru tahun ini yang dikatakan orang lagi sulit-sulitnya keuangan tapi hujan paket,” jelasnya.
Nama-nama jalan yang tertera dalam dokumen proyek tersebut di antaranya adalah Jalan Tomat, Jalan Kakap, Jalan Rusa, Jalan Payau, dan nama-nama lain yang sama sekali tidak familiar bagi warga Desa Kandolo.
“Yang keluar itu, Pak, Jalan Tomat, Jalan Kakap, Rusa, Payau. Rusa sama Payau ya sama. Tidak ada satu pun yang ada namanya di desa,” tegasnya.
Besaran nilai paket proyek tersebut rata-rata mencapai Rp200 juta per paket untuk peningkatan badan jalan. Belum lagi paket-paket lain yang bersinggungan langsung dengan zona umum Taman Nasional yang harus ditarik kembali dengan syarat kepala desa harus memindahkan lokasi proyek.
Alimuddin mencurigai ini merupakan teknik pengusulan atau permainan di tingkat Perencanaan, ataupun Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kemungkinan besar mereka berpikir akan mudah untuk mengubah judul proyek menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Ini permainan di PBJ. Mungkin mereka berpikir ini nanti akan mudah merubah judul menyesuaikan, tapi ternyata Perkim tidak mau melakukan itu. tidak mau terima itu. Intinya harus sesuai namanya,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Alimuddin terpaksa harus mencari jalan-jalan yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat melalui gotong-royong dan belum memiliki nama resmi untuk kemudian diakomodir dalam paket-paket proyek tersebut.
“Saya bilang kalau kalian tidak bisa temukan gang atau jalan yang tidak bernama di Kandolo ini, pulang,” kata Alimuddin tegas kepada pihak yang mengusulkan proyek.
Alimuddin menilai seharusnya ada koordinasi yang baik antara pihak pengusul proyek dengan kepala desa sebelum nama jalan dimasukkan dalam dokumen perencanaan.
“Kan sederhana sekali itu, tinggal telepon kepala desanya nama jalan apa saja yang mau diusulkan. Kok yang keluar jalan-jalan yang tidak ada namanya,” keluhnya.
Jika nama jalan dalam proyek ditumpangkan pada jalan yang sudah ada namanya dan sudah pernah dibangun sebelumnya, dikhawatirkan akan menjadi fiktif dan bermasalah dalam pencatatan aset desa.
“Kalau saya tempatkan di jalan yang sudah ada namanya otomatis fiktif kan? Ditimpa, otomatis karya bersamanya kan hilang. Bagaimana perhitungan asetnya dana yang sudah kami masukkan di situ dari anggaran desa? Kan fiktif akhirnya, kami nanti jadi temuan kan?” jelasnya khawatir.
Alimuddin mengaku fenomena ini tidak hanya terjadi di Desa Kandolo, tetapi diduga juga terjadi hampir di semua desa di Kecamatan Teluk Pandan dan menjadi korban dari sistem pengusulan proyek yang tidak terkoordinasi dengan baik. (Adv-Kominfo/Q)
![]()

