KUTAI TIMUR – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) khusus tinja yang dibangun di atas area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota, Kutai Timur belum dapat beroperasi. Kondisi ini diduga menyebabkan truk-truk sedot tinja membuang limbah langsung ke sungai karena tidak ada tempat pembuangan yang resmi dan berfungsi.

Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kutim, Marlin Sundhu mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari operator truk sedot tinja, mereka seharusnya membayar retribusi Rp500 ribu per bulan untuk membuang di TPA, namun faktanya IPAL tersebut tidak beroperasi.

“Dari informasi yang saya dapat, mereka bayar retribusi Rp500 ribu sekali pengiriman per bulan. Datang kasih foto ke saya, ternyata kolam-kolamnya kering, tidak ada, ditanami rumput. Kolam tanpa ada kegiatan, mangkrak,” ungkap Marlin, Senin (18/11/2025).

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang ke mana selama ini truk-truk sedot tinja membuang limbah yang mereka angkut dari rumah-rumah warga.

“Jadi selama ini mereka buang di mana? Buang di sungai. Pasti buangnya ke sungai,” tegasnya.

Marlin menyebutkan, hal ini juga menjelaskan mengapa parameter BOD (Biological Oxygen Demand) di Sungai Sangata sangat tinggi dari hulu hingga hilir, dari Kampung Baru sampai Kampung Kajang.

“Tidak heran kalau BOD kami itu sangat tertinggi. Karena di situ ada pabrik tahu, ternak kambing, tinja masyarakat, ternak babi, semua dari kegiatan domestik manusia,” jelasnya.

PPLH lainnya, Dewi, menambahkan bahwa IPAL tinja tersebut merupakan kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur, bukan DLH.

“IPAL itu khusus untuk tinja, itu IPAL-nya PU. Belum bisa digunakan sebenarnya,” kata Dewi.

Marlin menegaskan, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat.

“Ini bagus untuk dikejar medianya. Penyedot-penyedot tinja itu ternyata sudah banyak, tapi kalau IPAL tidak berfungsi, mereka buang ke mana? Pasti ke sungai,” tegasnya.

Operator truk sedot tinja yang ditemui Marlin mengaku telah membayar retribusi secara rutin namun bingung harus membuang limbah ke mana karena fasilitas IPAL yang seharusnya menerima limbah tersebut tidak beroperasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH belum mendapat penjelasan resmi dari PUPR terkait kapan IPAL tinja di TPA tersebut akan beroperasi dan bagaimana nasib limbah tinja selama fasilitas tersebut belum berfungsi. (Adv-Kominfo/Q)

Loading