KUTAI TIMUR – Kasus jebolnya tanggul PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang terjadi pada pertengahan tahun 2025 telah dilimpahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur terus mendesak penerbitan sanksi namun hingga kini belum ada kejelasan.

Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kutim, Dewi, mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke KLHK karena kewenangan penerbitan sanksi berada di tingkat pusat.

“Kami sudah melimpahkan ke KLHK karena kewenangan penerbitan sanksinya di sana. Kami juga terus push, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” ungkap Dewi, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, kasus ini mirip dengan kasus Bendili pada tahun 2014 yang juga melibatkan PT KPC dengan denda sebesar Rp11 miliar. Pelimpahan dilakukan pada pertengahan tahun 2025, sekitar bulan Juni-Juli.

“Artinya bulan Juni-Juli. Yang pasti ada pelimpahan dan kami juga ekspos ke sana tapi sampai hari ini belum ada kejelasan terkait sanksi,” jelasnya.

PPLH lainnya, Marlin Sundhu, menekankan bahwa yang lebih penting adalah tanggung jawab sosial perusahaan terhadap dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.

“Jangan lihat sanksinya dulu, tapi bagaimana tanggung jawab sosial mereka atas dampak itu. Itu yang harusnya dikejar. Kalau sanksi sudah jelas pasti keluar, tapi kementerian yang menerbitkan,” kata Marlin.

Ia menambahkan, yang perlu diperhatikan adalah penyelesaian masalah masyarakat yang terkena dampak, karena masih banyak yang melaporkan ke dewan.

“Kalau saya, masyarakat yang terkena dampak itu yang harus diselesaikan dulu. Masih banyak yang ke dewan. Itu yang dikejar,” tegasnya.

Dewi menyatakan, DLH Kutim akan terus memantau dan mendesak KLHK untuk segera menerbitkan sanksi terhadap perusahaan. Namun keputusan final tetap berada di tangan kementerian karena menyangkut kewenangan yang sudah dilimpahkan.

Untuk diketahui, kejadian jebolnya tanggul KPC sempat menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang cukup signifikan terhadap masyarakat sekitar lokasi tambang. (Adv-Kominfo/Q)

Loading