KUTAI TIMUR – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur akan membentuk Tim Percepatan Eliminasi Malaria pada awal Januari 2026. Pembentukan tim ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mencapai target eliminasi malaria pada tahun 2027.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Sumarmo.SKM.M.AP, mengatakan bahwa pembentukan tim percepatan ini menjadi salah satu target baru di tahun 2026 untuk memaksimalkan program-program yang belum optimal di tahun sebelumnya.
“Target-target baru termasuk kemarin yang belum maksimal kita maksimalkan. Kita bentuk tim percepatan penanggulangan malaria ini yang harus 2027 harus eliminasi. Kita bentuk tim percepatan eliminasi malaria 2026 kita akan bentuk awal Januari,” ujar Sumarmo.SKM.M.AP, Selasa (18/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim di awal tahun dipilih karena lebih memudahkan proses kerja dan koordinasi. Jika dibentuk di akhir tahun 2025, dikhawatirkan tidak ada cukup waktu untuk mempersiapkan program-program yang akan dijalankan.
“Akhir tahun ini kayaknya tidak sempat. Kalau kita bentuk awal tahun kan enak kerjanya,” tambahnya.
Tim percepatan eliminasi malaria ini akan fokus pada tiga kecamatan yang menjadi lokus utama penyebaran malaria di Kutai Timur, yaitu Kecamatan Sandaran, Karangan, dan Sangkulirang. Ketiga kecamatan ini memiliki angka kejadian malaria yang masih tinggi.
Sumarmo.SKM.M.AP menjelaskan bahwa untuk mencapai eliminasi malaria, ada tiga syarat yang harus dipenuhi. Pertama, Annual Parasit Inseden (API) dibawah 1 per seribu dalam per 1.000 penduduk harus ada di bawah satu orang yang positif malaria. Kedua, tidak ada penularan setempat. Ketiga, dari setiap satu kasus yang ditemukan, harus dilakukan skrining terhadap 25 orang di sekitarnya.
“Eliminasi malaria itu ada tiga syaratnya. Dalam per 1.000 penduduk itu di bawah satu yang positif, kemudian tidak ada penularan setempat, dan dalam satu kasusnya harus 25 orang kita skrining,” jelasnya.
Berbagai program telah dilakukan untuk mendukung eliminasi malaria, termasuk pembagian kelambu kepada kelompok berisiko tinggi, terutama masyarakat yang sering beraktivitas di hutan. Selain itu, masyarakat yang ke hutan juga dibekali dengan obat anti malaria.
“Orang yang ke hutan itu dibawa anti malaria. Kalau tidak seperti itu, tidak bisa eliminasi malaria,” ungkapnya.
Dinkes Kutim telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kecamatan di wilayah lokus untuk memastikan program eliminasi malaria berjalan efektif. Dengan pembentukan tim percepatan pada awal 2026, diharapkan target eliminasi malaria pada 2027 dapat tercapai sesuai rencana. (Adv-Kominfo/Q)
![]()

