BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menyoroti rendahnya realisasi penerimaan dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal. Persyaratan teknis yang rumit dan biaya jasa arsitek yang tinggi disebut menjadi penyebab utama minimnya partisipasi masyarakat dalam proses perizinan ini.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengungkapkan bahwa sebagian besar warga masih kesulitan memenuhi persyaratan gambar bangunan dari arsitek bersertifikat sebagai dokumen wajib pengajuan PBG.
“Masalahnya, arsitek bersertifikat di Bontang hanya tiga orang. Biaya jasanya bisa sampai belasan bahkan puluhan juta rupiah, jauh lebih besar dari anggaran membangun rumah sederhana,” jelasnya, Rabu (11/6/2025).
Kondisi tersebut membuat realisasi PBG dari bangunan rumah tinggal sulit diandalkan sebagai sumber penerimaan daerah. Target yang pernah dipatok Rp1,5 miliar pada 2024 akhirnya diturunkan menjadi Rp600 juta untuk tahun 2025, menyesuaikan dengan realita di lapangan.
“Kalau hanya mengandalkan rumah tinggal, sulit mencapai target. Dapat Rp300 juta saja sudah berat,” ujarnya.
Sebagai solusi, DPMPTSP Bontang menekankan pentingnya reformasi teknis perizinan, termasuk mendorong ketersediaan lebih banyak tenaga arsitek bersertifikat dan kemungkinan penyederhanaan syarat teknis bagi bangunan rumah sederhana.
Namun di tengah tantangan tersebut, peluang tetap terbuka lewat kontribusi sektor industri. Salah satunya adalah proyek pembangunan pabrik soda ash yang kini dalam tahap akhir pengurusan izin. PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi dua dokumen terakhir yang tengah diproses.
“Kalau proyek ini rampung izinnya tahun ini, potensi retribusi dari PBG cukup signifikan. Ini yang kami harapkan sebagai penopang penerimaan,” tuturnya.
Pabrik senilai Rp3 triliun tersebut dibangun di atas lahan seluas 16 hektare dan menjadi salah satu investasi industri terbesar di Bontang dalam beberapa tahun terakhir. (Adv/NU)
![]()

