BONTANG – Dalam upaya menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Salah satu langkah nyata dilakukan dengan monitoring rutin ke perusahaan-perusahaan yang sudah mengantongi izin dan aktif beroperasi.
Pada Kamis (28/5), tim Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang menyambangi empat perusahaan di wilayah Kecamatan Bontang Utara. Monitoring ini dilakukan dengan membagi dua tim yang bergerak sejak pagi hari, mengunjungi antara lain PT Graha Mandala Sakti di Jalan Pattimura dan PT Adhy Yasa Elektronik di Jalan Kalimantan, Perum KCY.
Kegiatan ini bukan sekadar pengawasan administratif, tetapi juga menjadi sarana komunikasi langsung antara pemerintah dan pelaku usaha. Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menekankan pentingnya pendekatan lapangan dalam membangun kepercayaan dan transparansi.
“Monitoring ini bagian dari komitmen kami untuk hadir dan mendampingi pelaku usaha di lapangan. Selain memastikan kepatuhan perizinan dan pelaporan LKPM, kami juga ingin mengetahui langsung tantangan atau kendala teknis yang mereka hadapi,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, tim DPMPTSP mengecek kesesuaian usaha dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KLBI), jumlah pekerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nilai investasi, hingga rencana ekspansi. Hasil observasi di lapangan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran, namun beberapa catatan teknis disampaikan untuk perbaikan internal perusahaan.
Karel menjelaskan bahwa setiap perusahaan wajib menyampaikan LKPM secara berkala melalui sistem OSS. Laporan ini penting sebagai dasar evaluasi pemerintah terhadap kinerja investasi daerah, termasuk perkembangan usaha dan serapan tenaga kerja.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha sadar akan pentingnya LKPM sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas. Ini bukan semata kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari kontribusi terhadap kebijakan pembangunan daerah yang berbasis data,” jelasnya.
Ia menambahkan, monitoring rutin seperti ini dilakukan setidaknya sebulan sekali, dengan target perusahaan-perusahaan yang beragam skala dan sektornya. Data yang dikumpulkan juga dimanfaatkan untuk promosi investasi, perencanaan tata ruang, hingga evaluasi realisasi komitmen investasi yang telah terdaftar.
“Pelaporan LKPM yang tertib akan memperkuat citra Kota Bontang sebagai daerah ramah investasi. Kepatuhan ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha sendiri,” tandas Karel.
Dengan pendekatan dialogis dan partisipatif, DPMPTSP Bontang berharap iklim investasi di daerah tetap stabil, adaptif terhadap regulasi nasional, dan selaras dengan kebutuhan pelaku usaha di lapangan. (Adv/NU)
![]()

