BONTANG – Transformasi digital dalam pelayanan perizinan mulai membuahkan hasil nyata di Kota Bontang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan izin melalui sistem online sejak awal tahun 2025.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menyampaikan bahwa masyarakat kini semakin percaya terhadap keandalan sistem perizinan digital, terutama untuk legalitas usaha maupun profesi.

“Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Sekarang mereka lebih memilih jalur digital karena dinilai cepat dan transparan,” ujar Idrus saat diwawancarai, pada Kamis (22/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa permohonan izin tidak hanya berasal dari pelaku UMKM dan dunia usaha, tetapi juga dari tenaga profesional seperti dokter, perawat, hingga bidan yang ingin mengurus izin praktik secara mandiri.

“Tenaga kesehatan termasuk yang aktif menggunakan layanan kami. Ini menggembirakan karena menunjukkan kesadaran hukum yang semakin baik,” lanjutnya.

Idrus menekankan, dengan sistem Online Single Submission (OSS), masyarakat hanya perlu mengunggah dokumen dan bisa langsung memantau progres perizinan dari perangkat pribadi mereka. Tidak ada biaya dan prosesnya jauh lebih ringkas dibandingkan jalur konvensional.

“Kalau dokumen lengkap dan sesuai, prosesnya bisa selesai dalam waktu singkat. Ini solusi nyata untuk menghindari antrian panjang atau bolak-balik ke kantor,” terangnya.

Meskipun berbasis digital, DPMPTSP tetap membuka layanan tatap muka bagi warga yang membutuhkan pendampingan langsung. Petugas siap membantu, terutama bagi pelaku usaha yang masih baru atau belum familiar dengan sistem daring.

Menurut dia, lonjakan ini juga menjadi sinyal positif bagi ekosistem investasi di Bontang. Legalitas yang tertib akan berdampak pada kepercayaan investor dan memperkuat iklim usaha yang sehat.

“Kami ingin memastikan seluruh proses perizinan berjalan akuntabel. Ketika pelaku usaha patuh, pemerintah pun bisa memberikan jaminan kepastian hukum,” tandasnya.(Adv/NU)

Loading