BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses. Salah satu inovasi yang kini dimanfaatkan secara luas adalah layanan pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital (MPP Digital).

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa layanan ini hadir sebagai solusi atas kompleksitas pengurusan izin praktik di masa lalu. Dengan MPP Digital, tenaga medis tak perlu lagi mengurus SIP secara manual atau datang langsung ke kantor.

“Melalui MPP Digital, tenaga medis dan kesehatan bisa mengurus SIP secara online, cepat, dan aman. Ini bagian dari transformasi pelayanan publik kami yang berbasis digital,” jelasnya saat ditemui, Selasa (17/6/2025).

Sistem MPP Digital terintegrasi dengan platform nasional seperti SATUSEHAT SDMK, sehingga memastikan proses validasi dan verifikasi berjalan akurat. Nakes wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup serta menautkan akun SKP (Satuan Kredit Profesi) sebagai syarat pengajuan SIP.

Selain itu, status kelengkapan data di tempat praktik juga menjadi bagian dari validasi akhir sebelum SIP diterbitkan. Semua proses ini dilakukan secara daring untuk mengurangi potensi keterlambatan dan kendala teknis di lapangan.

Ia mengajak seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kota Bontang untuk memanfaatkan kemudahan ini. Selain efisien, layanan ini juga menjamin legalitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“SIP itu perlu untuk pelayanan ke masyarakat,” tutupnya. (Adv/NU)

Loading