BONTANG – Upaya Pemerintah Kota Bontang dalam mendorong transformasi layanan publik digital terus diperkuat. Salah satunya melalui partisipasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang dalam forum nasional evaluasi kebijakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang digelar Kementerian PANRB, baru-baru ini.
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Pemerataan Pembangunan Kementerian PANRB tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Forum evaluasi ini menghadirkan sejumlah pakar dan pejabat kementerian, termasuk Prof. Dr. Eko Prasojo sebagai pakar kebijakan publik, serta Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika. DPMPTSP dari 142 kabupaten/kota turut hadir dalam agenda ini, termasuk Bontang.
Menurut Sofyansyah, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, kegiatan ini menjadi ruang penting untuk menakar sejauh mana kesiapan dan efektivitas daerah dalam menjalankan digitalisasi pelayanan secara menyeluruh dan terintegrasi.
“Kegiatan ini bukan hanya sebagai evaluasi rutin, tapi juga menjadi ajang belajar dan berbagi praktik baik antar daerah. Kami mendapatkan banyak insight mengenai inovasi layanan publik yang efisien, cepat, dan berorientasi pada pengguna,” ujar Sofyansyah saat ditemui di ruangannya, Selasa (17/6/2025).
Ia menyebut, kehadiran Bontang dalam forum tersebut sekaligus memperkuat posisi daerah dalam agenda transformasi digital nasional. Beberapa tantangan yang dihadapi di lapangan, seperti integrasi sistem antar-layanan, juga dibahas dalam forum, dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif.
“Transformasi layanan bukan hanya soal teknologi, tapi juga kesiapan SDM, regulasi, dan kemauan untuk berubah. Forum seperti ini membuka ruang kolaborasi yang bisa mempercepat perbaikan layanan publik di kota kami,” ucapnya.
Ke depan, DPMPTSP Bontang akan terus memperkuat infrastruktur digital dan kapasitas sumber daya manusia guna menunjang pelaksanaan MPP Digital. Langkah ini juga sejalan dengan target pemerintah pusat untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan berbasis data.
“Transformasi digital ini adalah keniscayaan. Kami ingin memastikan masyarakat Bontang mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tutup Sofyansyah. (Adv/NU)
![]()

