KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap sejumlah masukan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rapat paripurna ke-21 yang digelar di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kutai Timur, pada Senin (25 November 2024).
Salah satu poin penting yang disorot adalah percepatan tahapan penyusunan RAPBD agar pembahasan lebih terencana dan tidak tergesa-gesa menjelang batas waktu pengesahan. Pemerintah menyatakan telah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengantisipasi kendala teknis pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) yang kerap menjadi tantangan dalam proses penyusunan anggaran.
Dalam upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah berkomitmen mengoptimalkan potensi daerah, termasuk melalui perluasan pajak daerah dan retribusi.
“Pemerintah menyampaikan terima kasih atas beberapa masukan dari Fraksi Keadilan Sejahtera. Masukan pertama adalah untuk lebih maksimal lagi menggali potensi daerah demi meningkatkan pendapatan asli daerah yang masih bisa ditingkatkan. Potensi daerah seperti perluasan pajak daerah dari izin usaha atau retribusi akan dioptimalkan,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab), Sudirman Latif, yang dalam hal ini mewakili Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.
Pada aspek belanja daerah, pemerintah berencana melakukan evaluasi mendalam agar belanja modal dan belanja operasi lebih proporsional di masa mendatang. Belanja operasi yang signifikan disebut akan difokuskan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Terkait pembiayaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan dan tata kelola guna memastikan pengembalian investasi yang optimal.
“Oleh karena itu, pemerintah akan memaksimalkan tata kelola dan monitoring kepada BUMD yang menerima pembiayaan daerah,” tambahnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh anggaran dalam APBD 2025 akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Fokusnya meliputi peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur yang mendukung ekonomi, serta pelaksanaan program-program prioritas.
“Terakhir, pemerintah akan memanfaatkan APBD dengan semaksimal mungkin agar masyarakat bisa menikmati haknya, berupa pelayanan dasar yang maksimal infrastruktur pendukung yang bisa meningkatkan perekonomian daerah dan program nyata bagi masyarakat bisa berjalan lancar,” tutupnya. (RH/Adv-DPRD)
![]()

