KUTAI TIMUR – Komisi B DPRD Kutai Timur mendukung pengembangan kawasan terpadu ketahanan pangan seluas 4,7 hektar sebagai pusat penelitian dan eduagrowisata, namun mendorong perluasan area hingga 10 hektar untuk mengakomodasi lebih banyak fasilitas penelitian dan pengembangan.

“Konsep kawasan terpadu ini sangat baik, tapi luas 4,7 hektar kami nilai masih kurang memadai untuk menjadi pusat penelitian yang komprehensif. Kami mendorong perluasan hingga minimal 10 hektar agar bisa mengakomodasi lebih banyak fasilitas penelitian dan area demplot,” ungkap anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, David Rante.

Dewan ini mendorong penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi melalui nota kesepahaman (MoU) yang lebih terstruktur. “Perlu ada kejelasan skema kerja sama penelitian, termasuk pembagian peran dan tanggung jawab antara Dinas Ketahanan Pangan dengan perguruan tinggi mitra,” tambahnya.

Anggota DPRD ini juga meminta agar konsep ekonomi sirkular yang diterapkan diperkuat dengan teknologi modern. “Kami siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan teknologi pengolahan limbah dan sistem pertanian presisi. Ini penting untuk menjadikan kawasan ini sebagai percontohan pertanian modern,” jelasnya.

“Kawasan ini harus dikelola secara profesional. Kami mendorong pembentukan unit pengelola khusus yang melibatkan unsur akademisi dan praktisi. Perlu juga ada target publikasi penelitian dan inovasi yang dihasilkan,” tegasnya.

“DPRD akan mengawal pengembangan kawasan ini melalui pengawasan intensif dan dukungan anggaran. Kami juga mendorong kerja sama dengan sektor swasta untuk pengembangan kawasan ini ke depannya. DPRD Kutai Timur berkomitmen mendukung pengembangan kawasan terpadu ketahanan pangan sebagai pusat keunggulan penelitian dan inovasi di bidang ketahanan pangan,” pungkasnya. (Q/Adv-DPRD)

Loading