KUTAI TIMUR – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur mendesak Pemerintah Daerah untuk mempercepat proses penetapan kawasan karst Sangkulirang Mangkalihat sebagai situs warisan dunia UNESCO. Dewan menilai status tersebut akan menjadi momentum penting bagi pengembangan pariwisata berbasis alam di Kutai Timur.
“Kita memiliki aset luar biasa berupa kawasan karst dengan ribuan lukisan gua prasejarah. Penetapan UNESCO akan membawa dampak signifikan bagi pengembangan pariwisata Kutim secara keseluruhan,” ungkap anggota Komisi C DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan.
Dewan menekankan pentingnya persiapan infrastruktur dan SDM dalam mengantisipasi status warisan dunia tersebut. “Kita perlu menyiapkan masterplan pengembangan kawasan yang komprehensif, termasuk akses, akomodasi, dan pemandu wisata yang berkualitas,” tambahnya.
dr Novel Tyty Paembonan juga mendorong pengembangan paket wisata terintegrasi yang menghubungkan berbagai destinasi alam. “Sangkulirang Mangkalihat harus menjadi magnet yang mendorong wisatawan mengeksplorasi destinasi alam lainnya di Kutim, dari pantai hingga hutan,” tegas anggota dewan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dispar Kutim, Nurullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun roadmap pengembangan wisata alam berbasis ekowisata yang melibatkan masyarakat lokal sebagai pengelola utama.
DPRD berkomitmen mengawal alokasi anggaran untuk pengembangan wisata alam dan mendorong pembentukan regulasi khusus tentang perlindungan situs bersejarah di Kutai Timur. Dewan juga meminta Pemda untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya percepatan status UNESCO. (Q/Adv-DPRD)
![]()

