KUTAI TIMUR – Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur mengkritisi permasalahan keterbatasan waktu yang dialami Dinas Pariwisata (Dispar) dalam penyerapan anggaran tahun 2024. Dewan menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan mekanisme pelaksanaan program untuk menghindari hambatan serupa di masa mendatang.

“Kami melihat ada persoalan mendasar dalam perencanaan program di Dispar Kutim. Keterbatasan waktu seharusnya tidak menjadi alasan utama mengingat anggaran dan program kerja sudah dibahas sejak awal tahun,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali.

Dewan ini mendesak Dispar untuk melakukan perbaikan sistem koordinasi antar instansi dan penyederhanaan proses administrasi. “Birokrasi yang berbelit-belit harus dipangkas. Kami akan mendorong pembentukan tim khusus percepatan program pariwisata yang melibatkan berbagai stakeholder terkait,” tegas anggota dewan tersebut.

DPRD juga meminta Dispar untuk menyusun timeline yang lebih realistis dalam pelaksanaan program, terutama untuk empat kecamatan unggulan yang menjadi fokus pengembangan. “Kami siap mendukung percepatan program melalui regulasi yang diperlukan, namun Dispar juga harus menunjukkan komitmen perbaikan kinerja,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dispar Kutim, Nurullah, menyambut baik masukan dari DPRD dan berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Dia mengakui perlunya perbaikan sistem perencanaan dan koordinasi untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran tanpa mengesampingkan kualitas program.

Ke depan, DPRD akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap progres program Dispar melalui rapat evaluasi berkala. Dewan juga mendorong peningkatan transparansi dalam pelaporan penggunaan anggaran untuk memastikan akuntabilitas program pariwisata di Kutai Timur. (Q/Adv-DPRD)

Loading