KUTAI TIMUR – Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke-20 yang berlangsung pada Jumat (22 November 2024) di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur, Fraksi Keadilan Sejahtera menyampaikan pandangan umum mereka atas nota penjelasan pemerintah daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Keadilan Sejahtera mencatat bahwa total pendapatan daerah diestimasi mencapai Rp11,151 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,388 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp10,245 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp547,795 miliar.

Fraksi ini menilai bahwa potensi PAD masih dapat ditingkatkan dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan baru, seperti perluasan basis pajak daerah melalui izin usaha serta memaksimalkan penerimaan dari retribusi yang selama ini belum optimal.

“Salah satunya dengan memperluas basis pajak daerah yang dapat diperoleh dari izin usaha. Juga dapat dengan memaksimalkan retribusi yang selama ini belum optimal,” terang Syaiful Bakhri yang merupakan juru bicara Fraksi tersebut.

Terkait belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp11,136 triliun, Fraksi Keadilan Sejahtera menyoroti dominasi belanja operasi yang mencapai Rp5,603 triliun. Belanja operasi yang merupakan pengeluaran untuk kebutuhan jangka pendek, diharapkan dapat digunakan secara efisien. Fraksi ini juga menyarankan agar proporsi belanja modal ditingkatkan demi menciptakan manfaat yang lebih berkelanjutan.

“Diharapkan agar belanja operasi dapat digunakan sebaik-baiknya dan untuk kedepannya agar dapat berimbang dengan belanja modal yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi,” ucapnya.

Pada sektor pembiayaan, alokasi sebesar Rp15 miliar direncanakan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi Keadilan Sejahtera mengingatkan pentingnya memastikan investasi tersebut memberikan keuntungan yang nyata dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“APBD sangat berperan penting dalam perekonomian karena berpengaruh pada terjaganya stabilitas ekonomi daerah. Misalnya, dalam menghadapi perlambatan ekonomi, pemerintah dapat melakukan stimulus fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi,” ungkapnya.

Fraksi ini juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang mendasar serta infrastruktur penunjang ekonomi kerakyatan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan APBD. Dengan nilai APBD yang cukup tinggi, mereka berharap program-program nyata dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat meminimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Fraksi Keadilan Sejahtera berharap agar pemerintah bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan APBD. Pelayanan mendasar bagi kebutuhan utama masyarakat Kutai Timur harus menjadi perhatian utama,” ucap lelaki berusia 60 tahun tersebut. (RH/Adv-DPRD)

Loading