KUTAI TIMUR – Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang ke-20 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang digelar pada Jumat (22 November 2024) di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi sekaligus catatan terkait beberapa poin penting dalam rancangan tersebut.

Sekertaris Fraksi Golkar yang juga mewakili dari Fraksi tersebut dalam membaca pandangan umum, Hasnah, menyampaikan apresiasi atas peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp358 miliar, yang naik Rp66 miliar dibandingkan target tahun 2024 sebesar Rp299,244 miliar. Kenaikan ini dinilai sebagai hasil peningkatan kinerja pada 11 sektor pajak dan retribusi daerah.

Fraksi Golkar juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari total belanja daerah, sebagaimana diamanatkan Permendagri No. 15 Tahun 2024.

“Fraksi Golkar memandang ketentuan ini harus diupayakan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah sinkron dengan rencana kerja pemerintah, guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Hasnah.

Terkait belanja modal infrastruktur, Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas pengalokasian Rp4,321 triliun, yang mencapai 40% dari total belanja daerah. Anggaran ini dinilai sesuai dengan pedoman Permendagri, dan menunjukkan pemenuhan terhadap kebutuhan infrastruktur dasar di Kutai Timur.

Namun, Fraksi Golkar memberikan catatan terkait waktu penyampaian rancangan APBD. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, rancangan APBD seharusnya disampaikan kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir. Fraksi Golkar meminta agar penyampaian berikutnya dilakukan lebih awal untuk memastikan pembahasan anggaran yang optimal.

“Maka Fraksi Golkar meminta kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) agar waktu penyampaian Rancangan APBD (RAPBD) berikutnya dilaksanakan lebih awal, sehingga pembahasan anggaran bisa lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mereka meminta agar tata kelola keuangan dan kinerja BUMD sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan target memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Pada alokasi belanja operasi sebesar Rp5,503 triliun atau 50% dari total belanja daerah, Fraksi Golkar mendorong agar pemerintah daerah memprioritaskan program pengentasan stunting, kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Fraksi Golkar menutup pandangannya dengan mendukung pembahasan dan persetujuan Rancangan APBD 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka berharap catatan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan mendatang.

“Kami Fraksi Golkar menyampaikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pembahasan dan persetujuan Bersama terhadap RAPBD 2025 sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (RH/Adv-DPRD)

Loading