KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Asti Mazar, menekankan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak dan perempuan sebagai langkah strategis guna menekan angka kekerasan terhadap anak di Kutai Timur. Menurut Asti, selain memberikan rasa aman bagi korban, sosialisai juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perempuan khususnya yang rentan terdampak kasus kekerasan.
“Mungkin selama ini mereka merasa tidak ada tempat untuk mengadu dan sebagainya. Kita harus terlibat di dalamnya. Itulah fungsi kita untuk terus mensosialisasikan,” ucap Asti setelah di jumpai di depan Q Hotel, Sangatta Utara usai menghadiri kegiatan Festival Kreativitas Pemuda pada Selasa (18 November 2024) Pukul 00.40 WITA.
Wanita kelahiran 11 September 1985 ini juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Kutai Timur telah memiliki rumah aman sebagai bentuk perlindungan konkret terhadap anak-anak korban kekerasan. Ia mendorong agar pemanfaatan fasilitas ini lebih maksimal.
Sebagai wakil perempuan di DPRD Kutai Timur, Asti menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Dengan langkah-langkah tersebut, politisi Partai Golkar tersebut berharap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kutai Timur dapat ditekan.
“Kita harus terus melek terhadap apa-apa saja yang menjadi isu perempuan yang ada di Kutim. Jangan hanya mendengar tapi tidak ada tindak lanjut. Ketika ada hal yang memang harus ditindak lanjut, kita juga akan berjuang,” pungkasnya. (RH/Adv-DPRD)
![]()

