KUTAI TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur semakin mengintensifkan upaya menjaga ketertiban umum di daerah melalui penguatan sistem deteksi dini. Sistem ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta komunitas peduli ketertiban.

Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi gangguan ketertiban sedini mungkin agar dapat dicegah sebelum benar-benar terjadi. Melalui pengawasan, pengamatan, dan penggalian informasi dari berbagai sumber, Satpol PP berupaya mendeteksi adanya potensi gangguan ketertiban.

Upaya ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum Tranlinmas) yang akan segera disahkan oleh DPRD Kutai Timur. Perda tersebut menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Timur.

“Program ini melibatkan berbagai pihak, tidak hanya Satpol PP. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta komunitas peduli ketertiban diharapkan dapat memperkuat sistem deteksi dini dan mencegah terjadinya gangguan ketertiban di lapangan. Dengan demikian, Satpol PP Kutai Timur dapat bertindak lebih proaktif dalam memelihara ketertiban umum di daerah,” jelasnya

Fata juga menegaskan bahwa melalui perda itu, dalam tindakan penertiban, Satpol PP juga melakukan program pendidikan, sosialisasi, dan bimbingan teknis bagi masyarakat. Ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban. Dengan memahami dan menyadari peran mereka dalam menjaga ketertiban, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan yang dapat mempengaruhi sistem yang ada.

“Kami tidak hanya mengandalkan tindakan penertiban, tapi juga melakukan pendekatan melalui pendidikan, sosialisasi, dan bimbingan teknis ke masyarakat. Tujuannya adalah membangun kesadaran dan mencegah potensi gangguan ketertiban,” ungkap Fata.

Dirinya juga menyebutkan bahwa Satpol PP Kutim bakal mengoptimalkan tiga jenis patroli dalam rangka menjaga ketertiban umum di daerah. Patroli-patroli tersebut dilakukan secara terjadwal, pengawasan, dan khusus untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan.

Patroli terjadwal dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi ketertiban. Sementara patroli pengawasan dilakukan dengan mendatangi dan menjelajahi lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan. Dengan menerapkan tiga jenis patroli, Satpol PP Kutai Timur berharap dapat mengoptimalkan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban di wilayah.

“Kami menerapkan tiga jenis patroli; terjadwal, pengawasan, dan khusus. Ini dilakukan untuk memantau situasi dan mengantisipasi potensi gangguan ketertiban di seluruh wilayah Kutai Timur,” ujar Fata. (Q/Adv-Kominfo)

Loading