KUTAI TIMUR – Tingginya biaya sertifikasi produk yang mencapai Rp15 juta per item menjadi tantangan bagi UMKM di Kutai Timur untuk memenuhi standar produk.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur, Teguh Budi Santoso, mengatakan biaya sertifikasi menjadi kendala utama UMKM dalam memenuhi standar produk. “Untuk satu produk saja butuh biaya sekitar Rp15 juta, belum termasuk sertifikasi halal dan BPOM,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini membuat banyak UMKM kesulitan menembus pasar modern. “Tanpa sertifikasi, produk UMKM kita sulit masuk ke supermarket atau ekspor,” jelasnya.
Teguh menambahkan, pihaknya sedang mengupayakan bantuan untuk membantu UMKM mendapatkan sertifikasi. “Kami sedang mencari skema pembiayaan yang bisa meringankan UMKM,” pungkasnya.
Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur berharap dapat segera membantu UMKM dalam mendapatkan sertifikasi produk yang dibutuhkan untuk bersaing di pasar modern dan menembus pasar ekspor. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan daya saing UMKM di Kutai Timur.
Selain itu, dalam menghadapi permintaan pasar yang tinggi mencapai 25 ton produk UMKM di Kutim, Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur mendorong kolaborasi antar pelaku UMKM sejenis untuk memenuhi kapasitas produksi yang dibutuhkan.
“Beberapa buyer meminta kapasitas besar hingga 25 ton. Ini tidak mungkin dipenuhi satu UMKM, makanya perlu kolaborasi,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya telah memfasilitasi pembentukan kelompok UMKM sejenis.
“Kami mempertemukan UMKM yang produknya sama untuk berkolaborasi memenuhi permintaan pasar,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi ini juga mencakup standardisasi kualitas produk.
“Produk yang dihasilkan harus memiliki standar yang sama meski diproduksi oleh UMKM berbeda,” pungkasnya. (Q/Adv-Kominfo)
![]()

