KUTAI TIMUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur mengakui adanya penurunan signifikan pada penggunaan transportasi umum konvensional di wilayahnya. Fenomena ini menjadi tantangan serius dalam pengelolaan transportasi darat di kabupaten tersebut.
Data Dishub Kutai Timur menunjukkan dari sekitar 60 izin angkutan kota (angkot) yang telah dikeluarkan, hanya tersisa kurang dari 15 unit yang masih beroperasi. Kondisi ini menggambarkan betapa kritisnya kondisi transportasi umum konvensional di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko Suripto, menyebutkan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Kutai Timur, tetapi juga menjadi tren nasional. “Ini mungkin jadi fenomena nasional. Kesadaran masyarakat untuk menggunakan sarana transportasi umum sekarang menurun. Ditambah dengan hadirnya transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek, Maxim, dan Grab,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat dalam memilih moda transportasi tidak terlepas dari faktor kenyamanan dan aksesibilitas. “Masyarakat sekarang lebih memilih transportasi yang bisa menjemput langsung dari rumah. Berbeda dengan angkot yang hanya beroperasi di jalur-jalur utama,” tambahnya.
Kehadiran transportasi berbasis aplikasi juga memberikan tantangan tersendiri dalam hal regulasi. Meski belum ada izin resmi untuk beroperasi, layanan transportasi online ini tetap diminati masyarakat karena kemudahan aksesnya.
“Memang ada sedikit gesekan dengan angkot konvensional. Yang perlu dibenahi sebenarnya adalah angkot harus bisa masuk dari gang ke gang. Karena masyarakat sekarang menginginkan transportasi yang lebih fleksibel,” ujarnya.
Dishub Kutai Timur mengakui perlu ada pembenahan sistem transportasi umum untuk menghadapi perubahan ini. Salah satunya dengan merencanakan pembuatan jaringan trayek yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
“Kami sedang menyusun perencanaan jaringan trayek yang akan menghubungkan seluruh wilayah Kutai Timur. Ini adalah bagian dari upaya kami merevitalisasi transportasi umum,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga membuka peluang bagi investor untuk mengembangkan sistem transportasi umum yang lebih modern dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Kami berharap ada pengusaha yang tertarik untuk berinvestasi di sektor transportasi umum. Tentunya dengan konsep yang lebih fresh dan sesuai tuntutan zaman,” pungkasnya. (Q/Adv-Kominfo)
![]()

