KUTAI TIMUR – Anggaran yang dialokasikan guna pengadaan seragam sekolah gratis di Kutai Timur sebesar Rp120 miliar menjadi sorotan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yan. Program dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ini menetapkan harga per setel seragam sebesar Rp425 ribu yang dinilai cukup tinggi.

Ketika ditanya apakah harga per setel sebesar Rp425 ribu sudah dianggap realistis, Yan menyatakan belum dapat memberikan penilaian karena belum melihat kualitas dari barang yang diberikan tersebut.

“Saya belum bisa menyebutkan apakah harga tersebut sudah sesuai atau belum, karena saya belum melihat barangnya,” ujar Ya dalam wawancaranya bersama awak media di depan ruang hearing sekretariat DPRD Kutai Timur.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perubahan dalam perencanaan anggaran pemerintah memang sering terjadi, dimana anggaran yang sudah ditetapkan di awal bisa saja mengalami penurunan di tahapan pelaksanaan.

Menurutnya, penilaian terhadap harga seragam sebaiknya dilakukan setelah barang tersebut sampai dan dicek kualitasnya. Ia memberikan contoh mengenai kasus pin DPRD yang sebelumnya sempat viral karena berbiaya tinggi, padahal kualitasnya tidak sesuai.

“Ketika nanti baju datang, kondisinya seperti apa, ada sulam-sulamnya segala, dan saya akan pastikan itu murah. Tetapi ketika barang yang datang dengan lusuh, tipis, kain jelek, tentu saya akan menjawab tidak sesuai,” ungkapnya.

Distribusi seragam gratis ini dikabarkan sudah mulai dilakukan sejak Juni dan Yan yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi Gabungan Persatuan Indonesia Raya menyampaikan bahwa jangan sampai ada nya transaksi jual beli terkait program bantuan baju seragam gratis.

“Tugas kita sama-sama untuk mengawasi. Jangan sampai bantuan pemerintah itu dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (RH/Adv-DPRD)

Loading