SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian total sebesar Rp107 juta kepada ahli waris dari dua pekerja yang telah meninggal dunia. Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Senin (14/10/2024) di Ruang Rapat Sekda Lantai II, bertepatan dengan acara Forum Group Discussion Pembahasan Nota Kesepakatan Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Asisten I Sekda Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman, S.Sos., MM., menyerahkan santunan kepada perwakilan ahli waris almarhumah Rosma Susanti, mantan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta ahli waris almarhum Sayoh, pekerja rentan.

“Penyerahan santunan kematian ini merupakan tindak lanjut kerjasama MoU antara Pemkab Kubar dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, Pemkab Kubar telah memberikan hak kepada TKK dan pekerja rentan yang meninggal dunia,” jelas Faustinus.

Faustinus juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi janjinya sesuai MoU yang disepakati beberapa tahun lalu.

Chandra Cahyono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat, menjelaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara Indonesia, khususnya para pekerja. “MoU dengan Pemkab Kubar ini memperkuat perlindungan hak-hak TKK yang diberikan oleh Pemda,” ujarnya.

Chandra menambahkan, penyerahan santunan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam melindungi hak-hak pekerja, termasuk tenaga kerja kontrak dan pekerja rentan, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sesuai Undang-Undang, setiap orang berhak mendapatkan jaminan sosial. Hal ini diperkuat dengan UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, Instruksi Presiden No. 2 tahun 2021, dan Permendagri No. 27 tahun 2021 tentang penganggaran kepesertaan non-ASN/TKK pada program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” tegasnya.

Acara penyerahan santunan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, perwakilan Kejaksaan, serta perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kutai Barat.
(Adv/Diskominfo-Kubar)

Loading