KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur akan memasuki babak baru dengan pelantikan 40 anggota terpilih untuk periode 2024-2029 pada 14 Agustus 2024 mendatang. Pelantikan ini, yang akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menjadi momen krusial untuk penguatan demokrasi dan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kutai Timur periode 2019-2024, Joni, menyambut baik pelantikan anggota DPRD baru. “Ini adalah proses regenerasi kepemimpinan yang penting untuk Kutai Timur. Para anggota terpilih diharapkan membawa semangat dan ide-ide baru untuk mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/7/2024).
Joni menekankan perlunya kesiapan anggota DPRD baru untuk menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. “Kami berharap anggota dewan baru dapat beradaptasi dengan cepat dan memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, melaporkan bahwa persiapan pelantikan berjalan lancar. “Seluruh administrasi dan perlengkapan, termasuk jas pelantikan dan pin emas, telah siap untuk 40 anggota DPRD terpilih,” jelasnya.
Setelah pelantikan, akan dilakukan pemilihan dua pimpinan sementara DPRD yang akan membentuk alat kelengkapan dewan hingga pimpinan definitif terpilih. “Ini adalah prosedur standar untuk memastikan DPRD dapat segera bekerja dengan efektif,” tambah Juliansyah.
Hepnie Armansyah, anggota DPRD Kutim terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara tertinggi, menyatakan kesiapannya. “Saya dan rekan-rekan anggota DPRD lainnya berkomitmen untuk bekerja keras demi kemajuan Kutai Timur,” ujarnya.
Komposisi DPRD Kutim periode 2024-2029 mencerminkan dinamika politik lokal dengan PKS dan Golkar masing-masing menempatkan 7 wakil, diikuti Nasdem (6 wakil), Demokrat (6 wakil), PPP (4 wakil), Gerindra (3 wakil), PDI-P (3 wakil), PAN (2 wakil), serta Perindo dan Gelora masing-masing 1 wakil.
Anggota Komisi B DPRD Kutim periode 2019-2024, Leni Angriani, berpesan kepada anggota dewan baru. “Gunakan amanah ini sebagai kesempatan untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat. Fokus pada peningkatan kualitas legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
DPRD Kutim juga menyoroti besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima anggota dewan baru. “Dengan gaji sekitar Rp51 juta per bulan, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi, kami berharap anggota dewan dapat fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terganggu masalah kesejahteraan,” ujarnya.
Pelantikan 40 anggota DPRD Kutim diharapkan menjadi awal yang baik untuk peningkatan kinerja legislatif daerah. Masyarakat Kutai Timur menaruh harapan besar agar wakil-wakil mereka di DPRD dapat memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mendorong percepatan pembangunan daerah menuju Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera. (Adv-DPRD/RH)
![]()

