KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengatasi masalah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintasi jalan-jalan di wilayah tersebut. Dalam wawancara terbaru didepan ruangan nya pada hari Senin 5 Agustus 2024, beliau menjelaskan kendala dan upaya yang sedang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga.

“Sebenarnya, kita ada rencana untuk membuat penimbangan, tapi kita belum bisa merealisasikannya karena tidak punya jalan pintas,” ungkap Ketua DPRD. Ia menambahkan bahwa kendaraan berat yang hendak menuju Sangkulirang harus melewati jalan yang ada saat ini, namun jembatan di jalur tersebut tidak mampu menahan beban yang berlebih.

“Jembatan di sana itu tidak mampu menahan muatan berat, jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya. Karena keterbatasan infrastruktur, pihaknya mengatur agar kendaraan berat hanya boleh melintas pada malam hari. “Kalau siang tidak boleh lewat, hanya malam hari mereka bisa lewat,” tambahnya.

Namun, kebijakan ini bukan tanpa risiko. Kendaraan berat yang melintas pada malam hari masih dapat memicu kecelakaan karena banyak warga yang masih beraktivitas. “Kami juga tidak bisa terlalu melarang karena memang mereka tidak punya jalan alternatif,” katanya.

Saat ditanya mengenai rencana pembangunan jalan khusus ODOL, Ketua DPRD mengonfirmasi adanya wacana tersebut. “Ada rencana dari kilometer 5 tembus ke Kabo, jadi kendaraan bermuatan berat tidak perlu melewati kota,” ujarnya. Jalan khusus ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memperbaiki kondisi jalan yang sering rusak akibat muatan berlebih.

Meskipun rencana ini masih dalam tahap perencanaan, Ketua DPRD berharap pembangunan jalan khusus ODOL dapat segera direalisasikan. “Mudah-mudahan bisa secepatnya,” harapnya.(Adv-DPRD/RH)

Loading