KUTAI TIMUR – Masalah parkir yang sering terjadi di depan SPBU menjadi sorotan, terutama terkait dengan keluhan ojek online (ojol) yang menghadapi kesulitan saat mengantarkan pesanan. Macet di area ini seringkali menyebabkan keterlambatan, yang berdampak pada target waktu pengiriman dan kualitas layanan.

Anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, menegaskan pentingnya menegakkan aturan lalu lintas di area tersebut.

“Masalah parkir di depan SPBU merupakan masalah klasik yang perlu diatasi. Kita harus memprioritaskan kepentingan banyak orang, bukan hanya sebagian orang,” ujar Novel, Senin (05/08/2024).

Ia mengakui bahwa menegakkan aturan seringkali menimbulkan ketidakpuasan, tetapi menekankan bahwa keadilan dan hak masyarakat harus diutamakan.

Keluhan dari ojol terkait kemacetan ini tidak hanya mengganggu kelancaran pengiriman, tetapi juga mempengaruhi kualitas barang yang diantarkan. “Bayangkan jika barang seperti sembako atau makanan yang harusnya sampai tepat waktu malah terlambat atau bahkan rusak karena macet. Ini jelas merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Politisi Partai Gerindra itu pun menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah dalam menangani masalah ini. “Kita harus memastikan bahwa aturan lalu lintas ditegakkan dengan baik. Ini mungkin akan memunculkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak, tetapi demi kepentingan umum dan kenyamanan masyarakat, langkah ini harus diambil,” jelasnya.(Adv-DPRD/RH)

Loading