KUTAI TIMUR – Seiring kebijakan kenaikan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kutai Timur telah mengalami peningkatan pendapatan sebanyak tiga kali. Pertama, gaji ketua BPD Rp1,2 juta perbulan, kemudian meningkat menjadi Rp3,2 juta perbulan dan saat ini ada kenaikan sebesar Rp1 juta. Dengan kenaikan tersebut, gaji ketua BPD Kutai Timur saat ini mencapai Rp4,2 juta perbulan dengan skema berjenjang untuk sekretaris, bendahara dan anggota.

Langkah tersebut bukan hanya menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan kesejahteraan penyelenggara desa, tetapi juga sebagai teladan bagi daerah lain dalam mengapresiasi dan mendukung peran penting BPD dalam pembangunan desa berkelanjutan.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, mengatakan bahwa dirinya menyetujui hal tersebut sesuai dengan beban kerja dan regulasi yang ada.

“Itu tentu kita dasari dengan beban kerja mereka. Ya kalau memang dihitung berdasarkan regulasi dan aturan-aturan bahwa itu memang memenuhi gaji yang diberikan. Misalnya 4,2 juta itu sudah sesuai ya sesuai dengan regulasi dan memang beban kerjanya memang sudah sejalan. Dengan itu saya kira kita setuju saja, yang penting benar-benar itu mereka tanggung jawab dan dilaksanakan,” ujar politisi partai Gerinda pada saat wawancara di Kantor DPRD Kutai Timur hari Senin, 05 Agustus 2024 Pukul 15.34 WITA.

Mengomentari waktu kenaikan gaji yang bertepatan dengan periode menjelang Pilkada, Novel memilih untuk tidak mengaitkan hal ini dengan kepentingan politik. Ia berharap kenaikan gaji ini adalah bagian dari niat tulus pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, bukan sebagai bagian dari strategi politik.

“Kalau memang niat pemerintah untuk menaikkan itu dengan niat yang benar, ya tulus, bahwa memang ini karena keperluan perangkat desa tidak karena kepentingan, itu saya senang. Tapi kalaupun dengan kepentingan, itu biarlah Tuhan yang tahu,” ucapnya.(Adv-DPRD/RH)

Loading