KUTAI TIMUR – Paparan debu dalam kehidupan sehari-hari sering kali sulit untuk di hindari. Walaupun tubuh manusia memiliki berbagai sistem pertahanan untuk menangkal bahaya dari menghirup debu, namun jika debu terhirup secara terus menerus dalam jumlah berlebih dapat berisiko mengalami gangguan pernapasan.
Karena Sangatta merupakan kota atau daerah yang termasuk dekat dengan perusahaan pertambangan, tentu hal tersebut pun berkaitan dengan keadaaan di Sangatta untuk saat ini dan masih menjadi sorotan mulai dari kalangan masyarakat hingga pemerintah.
Dalam sesi wawancara di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, salah satu Anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, menyampaikan bahwa dirinya sudah menekankan kepada salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, PT Kaltim Prima Coal (KPC) pentingnya penanganan dampak debu yang dihasilkan oleh kegiatan penambangan didaerah tersebut.
“Untuk itu kita ingatkan, KPC salah satunya ya, lakukan yang namanya penyiraman itu pada saat musim panas terik, ya itu salah satu,” ucapnya, Senin (05/08/2024).
Novel pun menghimbau kepada masyarakat agar pada saat melakukan kegiatan atau aktivitas diluar menggunakan masker dan kalau perlu hindari beraktivitas apabila kondisi udara masih sangat tidak memungkinkan
Lebih lanjut, ia pun berharap kepada pemerintah serta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait atas kerja sama nya dan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk penanganan debu yang terdapat di daerah perkotaan harus ditangani dengan serius serta konsisten agar dapat menciptakan kota yang memang benar-benar bersih.
“Jadi harusnya jalan-jalan kita ini juga ya disapu-sapu lah, dibersihkan nanti. Jangan akhir tahun baru bersih. Begitu anggaran sudah cair baru bersih lagi,” pungkasnya.(Adv-DPRD/RH)
![]()

